Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Wamenkeu Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kesehatan APBN perlu dijaga untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi terus berkelanjutan.

Suahasil mengatakan kesehatan APBN ini harus dijaga, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Misalnya soal pendapatan negara, perlu terus dioptimalkan dengan tetap menjaga iklim investasi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"APBN dan APBD yang makin sehat adalah APBN dan APBD yang bisa men-generate, melakukan collection dari pendapatan negara," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024, Kamis (18/4/2024).

Suahasil dalam paparannya menjelaskan sejumlah strategi optimalisasi pendapatan negara yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Beberapa di antaranya yakni reformasi perpajakan melalui implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kemudian, ada peningkatan kepatuhan pajak dan basis pajak melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS). Selain itu, insentif fiskal akan tetap diberikan secara terukur untuk mengakselerasi investasi.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sementara soal belanja, harus dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan. Dalam hal ini, pemerintah antara lain akan mengefisiensi belanja nonprioritas serta mereformasi subsidi dan perlinsos agar lebih tepat sasaran.

"Ini supaya kita miliki fiscal space agar bisa membangun infrastruktur, membuat program perlindungan sosial yang kuat, dan dorong produktivitas," ujar Suahasil.

Adapun mengenai pembiayaan inovatif, juga akan dilakukan dengan tetap menjaga pengelolaan risiko. Hal yang dilaksanakan misalnya mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang berkelanjutan, serta menguatkan peran sovereign wealth fund (SWF) dan special mission vehicles (SMV). (sap)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, APBN, penerimaan negara, UU HPP, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama