Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Pertimbangkan Ekonomi Negara

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Pertimbangkan Ekonomi Negara

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ucap presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Salah satu pertimbangan yang disebut Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang," imbuhnya.

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

"Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : gaji PNS, ASN, kenaikan gaji, daya beli masyarakat, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 09 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Istana Kepresidenan Rampung Juli 2024, Jokowi Siap Berkantor di IKN

Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PANRB: Tenaga Honorer Jadi ASN Tak Boleh Tambah Beban APBN

Selasa, 04 Juni 2024 | 09:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tak Seperti PNS, PPh Pasal 21 untuk PPPK Tidak Ditanggung Pemerintah

Senin, 03 Juni 2024 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Honorarium untuk PNS Dipotong PPh 21 Final, Bagaimana dengan PPPK?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama