Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi: Kita Harus Sadar Masih dalam Kondisi Krisis

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi: Kita Harus Sadar Masih dalam Kondisi Krisis

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo menyebut anggaran terbesar untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni Rp149,8 triliun pada tahun ini.

Anggaran itu jauh lebih besar dibanding anggaran kementerian/lembaga (K/L) lainnya. Dia meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk memastikan anggarannya bisa memiliki multiplier effect yang luas dan memberi daya ungkit pada pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Saya ingin mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian PUPR agar anggaran yang besar ini harus memiliki dampak yang signifikan, memberikan daya ungkit bagi ekonomi kita, membuat sektor konstruksi nasional bergeliat kembali," katanya usai menyaksikan penandatanganan kontrak paket tender Kementerian PUPR 2021, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jokowi mengatakan pulihnya sektor konstruksi bukan hanya berdampak pada pembukaan kembali lapangan kerja pada sektor usaha tersebut. Menurutnya, berbagai sektor usaha lain yang masuk dalam rantai pasok sektor konstruksi akan ikut bergerak sehingga perekonomian pulih.

Dia menilai sektor konstruksi bisa memberikan multiplier effect yang luas, seperti menggerakkan industri baja, besi, semen, alat berat, bahkan sektor informal seperti pedagang makanan minuman dan rumah kos-kosan.

Jokowi mengaku senang dengan langkah cepat Kementerian PUPR menjalankan proses tender atau seleksi dini sejak Oktober 2020. Menurut catatannya, ada ada 209 paket nilai Rp2,1 triliun telah selesai tender dan dikontrak hingga 15 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Selain itu, hari ini Jokowi juga menyaksikan penandatanganan kontrak atas 982 paket senilai Rp12,5 triliun secara serentak. Namun, dia menyebut sisa paket kegiatan infrastruktur yang belum ditenderkan masih cukup banyak. Dia menargetkan semua proses tender dan tanda tangan kontrak bisa rampung dalam kuartal I/2021 agar bisa segera berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Di tahun 2021, kita harus bekerja lebih cepat lagi. Kita harus sadar kita masih dalam kondisi krisis. Dengan bekerja lebih cepat maka kita bisa memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Jika proyek-proyek infrastruktur dipercepat, Jokowi meyakini masyarakat yang sebelumnya kehilangan pekerjaan bisa kembali bekerja. Terutama pada proyek-proyek padat karya, dia menyebut masyarakat sudah menantikan karena bisa menyediakan lapangan kerja dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jokowi lantas memaparkan catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami kontraksi dalam akibat pandemi Covid-19 pada 2020. Ekonomi tercatat kontraksi 5,32% pada kuartal II/2020, dan sedikit membaik pada kuartal III/2020 pada minus 3,49%. Dia pun berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2020 dan kuartal I/2021 bisa kembali membaik. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Jokowi, Kementerian PUPR, infrastruktur, konstruksi, krisis, perekonomian, PEN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama