Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Targetkan Rasio Kredit untuk UMKM Tembus 30% pada 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi Targetkan Rasio Kredit untuk UMKM Tembus 30% pada 2024

Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menkop UKM Teten Masduki dalam penyerahan NIB. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target rasio kredit perbankan bagi pelaku UMKM mencapai 30% pada 2024. Saat ini, rasio penyaluran kredit perbankan kepada UMKM masih sekitar 20%.

Guna mencapai target tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. Buka rendah yang ditawarkan diharapkan bisa membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.

"Diminta oleh presiden kalau bisa kita mencapai 30% dari pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan di tahun 2024,” kata Erick, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Secara umum, ujar Erick, pemerintah menyiapkan 3 jurus untuk membawa UMKM naik kelas. Pertama, mengejar angka legalitas usaha pelaku UMKM melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua, meningkatkan penyerapan KUR. Ketiga, membuka lebih lebar ruang kerja sama bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Kita akan menyambungkan data yang ada di PNM Mekaar, yang jumlahnya 12,7 juta nasabah ibu-ibu, pinjaman Rp1-4 juta. Lalu kita sambungkan juga data nasabah UMKM yang ada di bank bank-bank himbara, dan insyaallah kalau ini kita bisa gabungkan 1,5 juta menjadi 10 juta, bukan hal yang tidak mungkin,” ujar Erick.

Peningkatan penyaluran KUR ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha UMK dan membawanya menuju skala yang lebih besar dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Terkait dengan NIB, Kementerian Investasi sudah meluncurkan penyerahan NIB bagi pelaku UMKM di 20 kota di Indonesia. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk bisa masuk ke dalam platform digital.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pemerintah menargetkan ada 30 juta pelaku UMKM yang masuk atau onboarding ke ekonomi digital. Catatan pemerintah, saat ini baru 19 juta UMKM yang sudah onboarding ke dalam ekonomi digital.

"Kita akan targetkan 11 juta. Kita sudah kerja sama dengan pelaku e-commerce, karena yang kita kejar sekarang mikro dan itu ada di secondary city. Saya kira (target akan) tercapai karena memang sekarang ada semangat di UMKM untuk go online, untuk masuk ke ekosistem digital karena omzet mereka menjadi lebih baik ketika mereka masuk ke online," kata Teten. (sap)

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, KUR, kredit usaha rakyat, pinjaman, marketplace, online shop, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:17 WIB
LAYANAN KEUANGAN

Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Nyaris Seluruh Mata Uang

Selasa, 18 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Omzet Tak Kena Pajak, Belanja Perpajakan Terbanyak Dinikmati UMKM

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama