Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Rektor IAIN Madura Saiful Hadi. (foto: Kanwil DJP Jatim II)

PAMEKASAN, DDTCNews - Kanwil DJP Jawa Timur II meresmikan Tax Center Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan tax center perguruan tinggi merupakan perwujudan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

"IAIN Madura menjadi tax center yang ke-5 di Pulau Madura dan ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama ini," katanya, dikutip pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Tax center diresmikan setelah perjanjian kerja sama antara kedua instansi tersebut ditandatangani oleh Vita dan Rektor IAIN Madura Saiful Hadi. Harapannya, tax center dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya fungsi dan peran pajak dalam pembangunan.

Vita menambahkan tax center tersebut juga dapat dimanfaatkan mahasiswa dan civitas akademika dalam melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman.

"Sebagai contoh, siswa bisa melakukan magang ke KPP saat masa pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk belajar berpengalaman praktik pelaksanaan perpajakan sehingga bisa melengkapi ilmu perpajakan yang diperoleh dari kampus," tuturnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Vita juga memperkenalkan sistem inti administrasi pajak atau coretax administration system (CTAS) yang akan dipakai dalam proses bisnis DJP. Dengan CTAS, DJP akan memberikan layanan yang lebih mudah dan otomatis kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan yang sama, diadakan pula kuliah umum oleh fungsional penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada para mahasiswa terkait dengan isu-isu perpajakan.

Mahasiswa juga dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar perpajakan kepada pemateri. Dari kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan serta nilai positif kepada para mahasiswa yang merupakan calon-calon pemimpin pada masa depan. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jatim ii, tax center, edukasi pajak, perguruan tinggi, IAIN Madura, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama