Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

KAPj IAI Sebut Coretax Bikin Interaksi WP dan DJP Makin Transparan

A+
A-
2
A+
A-
2
KAPj IAI Sebut Coretax Bikin Interaksi WP dan DJP Makin Transparan

Koordinator Bidang Pengembangan Pedoman Akuntansi Pajak, KAPj Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Waluyo. 

JAKARTA, DDTCNews - Ikatan Akuntan Indonesia memandang pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan membuat interaksi antara wajib pajak dan otoritas makin transparan.

Koordinator Bidang Pengembangan Pedoman Akuntansi Pajak, KAPj Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Waluyo mengatakan CTAS memperbarui sistem informasi DJP yang telah ada. Melalui penerapan CTAS, dia meyakini pelayanan perpajakan juga lebih kredibel dan akuntabel.

"Karena ini sekarang tuntutannya adalah transparansi dari kedua belah pihak. Transparansi tidak hanya pada posisinya wajib pajak, tetapi juga pada posisi di otoritas pajaknya," katanya dalam acara webinar di Tax Center Universitas Gunadarma, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Waluyo menuturkan implementasi CTAS sangat dibutuhkan sejalan dengan perkembangan aktivitas ekonomi yang makin kompleks. Harapannya, pelayanan perpajakan makin mudah diakses karena interaksi tatap muka antara wajib pajak dan otoritas makin dibatasi.

Dia menilai rencana penerapan CTAS pada 1 Juli 2024 telah mendapat sambutan gembira dari wajib pajak, terutama pelaku usaha. Sebab, CTAS bakal memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi pengguna layanan perpajakan.

Namun, implementasi CTAS juga membutuhkan kesiapan dari sisi SDM, baik dari sisi wajib pajak maupun otoritas. Kesiapan ini utamanya mengenai pemahaman peraturan dan perubahan proses bisnis di bidang pajak.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Oleh karena itu, dia meyakini kehadiran profesi pajak dan akuntansi ke depan bakal tetap dibutuhkan.

"Tentu saja ada kebaruan dalam mengenal, memahami, dan mengimplementasikan sistem. Hal lain yang juga mendasar adalah memahami peraturan perpajakan karena bisa saja mengalami perubahan," ujarnya.

Waluyo juga mengusulkan para mahasiswa untuk mulai mempelajari CTAS. Menurutnya, pemahaman mengenai CTAS akan bermanfaat apabila mahasiswa tersebut memutuskan terjun di profesi pajak atau akuntansi.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Selain itu, mahasiswa atau perguruan tinggi juga dapat mendukung perbaikan pelayanan pada Ditjen Pajak dengan melakukan berbagai penelitian. Terlebih, piloting program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Relawan Pajak mulai dilaksanakan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KAPj IAI, coretax system, sistem pajak, DJP, pajak, administrasi pajak, transparansi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya