Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Ekstensifikasi Pajak, DJP Pakai 4 Aplikasi Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Kejar Ekstensifikasi Pajak, DJP Pakai 4 Aplikasi Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengembangkan beberapa aplikasi untuk mendukung proses bisnis ekstensifikasi pada tahun fiskal 2020.

Laporan Tahunan DJP 2020 menyatakan aplikasi elektronik memainkan peranan penting dalam menunjang kegiatan ekstensifikasi. Oleh karena itu, terdapat 4 aplikasi yang digunakan DJP untuk menambah basis pajak baru.

"Keberhasilan kegiatan ekstensifikasi perlu ditunjang dengan tools yang andal. Beberapa aplikasi yang dibangun atau
dikembangkan DJP di tahun 2020 untuk menunjang kegiatan ekstensifikasi," tulis Laporan Tahunan DJP 2020 dikutip pada Senin (18/10/2021).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Aplikasi pertama, peta dasar DJP Map. Pembangunan aplikasi peta digital menggunakan sumber aplikasi terbuka. Selanjutnya, otoritas membentuk peta dasar dalam 2 versi yaitu peta DJP Road dan peta DJP Satelit. Aplikasi tersebut terus dikembangkan dan dapat diakses melalui gawai.

Kedua, pengembangan aplikasi SIDJP NINE Modul Ekstensifikasi. Pengembangan layanan elektronik berlaku pada pembaruan menu informasi dan monitoring. Kemudian penambangan akses pada KP2KP piloting KPP mikro dan melakukan integrasi dengan modul Alat Keterangan dan Approweb DJP.

Ketiga, pengembangan aplikasi SIDJP NINE Modul Alat Keterangan. Pada tahun lalu, DJP mulai melakukan pembangunan koneksi dengan data Dukcapil. Selanjutnya, pengembangan aplikasi juga berlaku pada penambahan fungsi bagi pemeriksa pajak, penilai pajak dan pegawai KP2KP.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Keempat, pengembangan aplikasi SIDJP NINE Modul PBB. Pengembangan ini berkaitan dengan aplikasi e-SPOP sebagai sarana wajib pajak melakukan pelaporan objek pajak PBB.

DJP menjelaskan kehadiran berbagai aplikasi tersebut sebagai upaya DJP menjamin kualitas daftar sasaran ekstensifikasi (DSE) yang didistribusikan ke setiap unit vertikal. Pasalnya, basis data DJP menyusun DSE tidak hanya berdasarkan data internal, namun ikut memanfaatkan data eksternal.

Deretan data eksternal yang digunakan tersebut antara lain dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian data keuangan, data kendaraan bermotor, dan data perizinan.

Baca Juga: Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

"Untuk menjamin kualitas DSE maka atas data-data tersebut dilakukan proses pengayaan dengan data internal dan data eksternal, serta pemetaan risiko," terangnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, sanksi pajak, kepatuhan pajak, ekstensifikasi pajak, perluasan basis pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Ada Waktu! Begini Cara Ketahui NIK-NPWP Sudah Padan atau Belum

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:17 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri yang NPWP-nya Gabung dengan Suami, Perlu Padankan NIK-nya?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama