Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar-kejaran di Tol, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tabrakan Tunggal

A+
A-
11
A+
A-
11
Kejar-kejaran di Tol, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tabrakan Tunggal

Tumpukan rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Tegal. (foto: DJBC)

TEGAL, DDTCNews - Bea Cukai Tegal, Jawa Tengah menggagalkan pengiriman rokok ilegal di exit toll Adiwerna pada akhir Januari lalu. Sebanyak 508.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) ditemukan di dalam mobil tanpa dilekati pita cukai.

Menariknya, upaya penghentian kendaraan pengangkut rokok ilegal sempat diwarnai aksi kejar-kejaran bak film action. Sempat kejar-kejaran di jalan tol dengan petugas bea cukai, mobil pengangkut rokok ilegal berhenti setelah menabrak separator jalan di sekitar exit toll Adiwerna.

"Penindakan dilakukan setelah petugas mendapat informasi pengiriman rokok ilegal. petugas berkoordinasi untuk mengamankan wilayah yang dimaksud," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto, dikutip pada Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Setelah mendapatkan informasi mengenai pergerakan distribusi rokok ilegal, Yudiyarto menambahkan, petugas melakukan observasi dan surveillance di beberapa titik ruas jalan tol dan wilayah Pantura yang diduga akan digunakan sebagai jalur lintas kendaraan.

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, petugas bea cukai lantas mengantongi informasi kendaraan pengangkut rokok ilegal. Mobil tersebut dipastikan melintas di ruas jalan tol Pemalang-Pejagan KM 282, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dan memberikan peringatan agar menepi untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, sopir kendaraan tersebut menolak untuk berhenti dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga: Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

"Pengejaran berakhir setelah terjadi kecelakaan tunggal pada kendaraan target yang menabrak separator jalan di sekitar exit toll Adiwerna, Kabupaten Tegal," ucap Yudiyarto.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, tetapi kendaraan target mengalami kerusakan. Petugas Bea Cukai Tegal kemudian berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan kepolisian di lokasi kejadian.

"Pengemudi beserta barang bukti (rokok ilegal) segera kami amankan dan angkut menggunakan mobil derek menuju Pos PJR Exit Tol Adiwerna untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Yudiyarto.

Baca Juga: Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kendaraan tersebut membawa muatan 508.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp701.040.000 dengan potensi kerugian negara senilai Rp486.267.760.

"Operasi ini merupakan bukti komitmen bea cukai dalam memberantas perdagangan rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara. Bea Cukai Tegal terus berupaya melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat khususnya di wilayah Tegal," tutup Yudiyarto. (sap)

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, cukai rokok, CHT, rokok ilegal, pita cukai, Tegal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Ditetapkan Multiyears, Begini Evaluasi DJBC

Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:30 WIB
KPP PRATAMA SINGARAJA

Tak Kooperatif Bayar Pajak, Rekening Milik 9 WP Diblokir Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Target Pajak Nyaris Rp2.000 Triliun, Perlu Sinergi Penegakan Hukum

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama