Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Target Penerimaan Perpajakan 2025, Pemerintah Ungkap 5 Tantangan

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Target Penerimaan Perpajakan 2025, Pemerintah Ungkap 5 Tantangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (depan, kanan) saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memandang kinerja penerimaan perpajakan 2025 masih akan dihadapkan pada berbagai tantangan. Untuk itu, pemerintah mengusulkan target rasio perpajakan pada kisaran 10,09% – 10,29% pada 2025.

Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, disebutkan setidaknya 5 tantangan yang akan memengaruhi upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan tersebut.

"Beberapa tantangan itu antara lain dinamika ekonomi global, tensi geopolitik yang meningkat, volatilitas harga komoditas utama, perkembangan ekonomi domestik, serta implementasi kebijakan," sebut pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF 2025, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dari sisi eksternal, faktor yang paling memengaruhi ialah ketidakpastian ekonomi global yang eskalatif. Hal ini dapat dipicu oleh tensi geopolitik yang meningkat sehingga berdampak pada volatilitas harga komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar dan suku bunga.

Selain itu, perlambatan ekonomi beberapa negara seperti China, Amerika Serikat, dan Eropa yang berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Dari sisi internal, tantangan berupa pergeseran aktivitas ekonomi konvensional ke ekonomi digital yang belum sepenuhnya direspons oleh sistem perpajakan yang compatible, serta penurunan porsi sektor manufaktur dan meningkatnya sektor jasa yang masih didominasi sektor informal.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Kemudian, efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan juga menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi dengan baik.

"Berbagai tantangan tersebut dapat menjadi ancaman sekaligus peluang yang dapat dioptimalkan," tulis pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF.

Sejalan dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah menyebut reformasi perpajakan yang selama ini sudah berjalan perlu terus diperkuat dan dijaga efektivitasnya.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Sistem perpajakan Indonesia pun perlu terus diselaraskan dengan struktur perekonomian dan best practices internasional untuk mendukung keberlanjutan pendapatan.

Dengan kebutuhan tersebut, upaya optimalisasi pencapaian target perpajakan masih memerlukan penguatan kualitas SDM dan infrastruktur sehingga dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.

Kebijakan umum perpajakan 2025 diarahkan untuk memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi; mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Lalu, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.

Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi; serta mendorong penguatan organisasi dan SDM. (rig)

Baca Juga: Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kem-ppkf 2025, penerimaan perpajakan 2025, pajak, ekonomi global, harga komoditas, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya