Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Rilis Buku Soal Pemulihan Ekonomi dari Covid, Ada Peran Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Rilis Buku Soal Pemulihan Ekonomi dari Covid, Ada Peran Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

MANADO, DDTCNews - Kementerian Keuangan meluncurkan buku tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berjudul Keeping Indonesia Safe from The Covid-19 Pandemic: Lessons Learnt from The National Economic Recovery Programme di Universitas Sam Ratulangi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan buku tersebut menceritakan upaya-upaya negara dalam menanggulangi pandemi Covid-19 baik melalui mekanisme belanja maupun pajak.

"Ada 17 bab dalam buku ini, di setiap bab kita tulis soal ekonomi sampai soal sosial begitu juga termasuk masalah kesehatan mental, soal bagaimana cara kerja birokrasi berubah," ujar Suahasil, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Tulisan-tulisan dalam buku tersebut merupakan kontribusi dari 45 orang mulai dari pembuat kebijakan hingga peneliti serta 5 editor.

Suahasil mengatakan informasi-informasi kebijakan dicatat dan diceritakan dalam buku PEN agar masyarakat pada generasi mendatang dapat mempelajari apa yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.

"Anda tidak boleh enggak ngerti apa yang terjadi selama 2,5 tahun terakhir. Moga-moga buku ini menjadi sumbangsih kita kepada negara, kepada masyarakat, kepada masa depan Indonesia," ujar Suahasil.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Dalam buku yang mengulas tentang program PEN ini, terdapat 1 bab yang menceritakan program PEN dari pajak. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dari pandemi Covid-19 pemerintah belajar bahwa pajak juga perlu mengambil peran dalam mendorong pemulihan ekonomi.

"Tugasnya penerimaan pemerintah itu tidak hanya mengejar wajib pajak minta dibayar pajaknya. Selama 2 tahun, kita juga berpartisipasi memberikan ruang gerak bagi perusahaan bersama-sama juga dengan sisi belanja untuk mendorong pemulihan ekonomi," ujar Yon.

Seperti diketahui, lewat Perppu 1/2020 pemerintah meningkatkan belanja negara secara signifikan di tengah potensi pendapatan negara yang menurun akibat perlambatan aktivitas ekonomi. Implikasinya, defisit anggaran harus ditingkatkan menjadi di atas 3% dari PDB.

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Secara garis besar terdapat 2 kebijakan utama yang diambil pemerintah guna menangani pandemi Covid-19 yakni kebijakan penanganan kesehatan dan pengendalian wabah serta kebijakan penanganan krisis ekonomi melalui program PEN. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi fiskal, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama