Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Komwasjak Harap Coretax Bisa Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Komwasjak Harap Coretax Bisa Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak

Kegiatan Komwasjak. (foto: hasil tangkapan layar dari Instagram @komwasjak)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) akan turut mengawal pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada Ditjen Pajak.

Komwasjak menilai CTAS akan menyederhanakan proses bisnis administrasi perpajakan. Melalui CTAS pula, pelayanan dan pengawasan perpajakan diharapkan makin optimal.

"CTAS diharapkan mampu mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih baik untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan," bunyi keterangan foto yang diunggah Komwasjak di Instagram, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Komwasjak menjelaskan CTAS menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan sehingga makin efektif dan efisien.

CTAS merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS).

CTAS juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Saat ini, CTAS sedang menjalani pengujian dan kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan pegawai DJP sebagai pengguna sistem baru tersebut. CTAS akan diimplementasikan secara nasional pada pertengahan 2024.

"Komwasjak berharap CTAS dapat memudahkan wajib pajak, membuat wajib pajak lebih nyaman, lebih user friendly, dan dapat diimplementasikan sesuai jadwal," bunyi keterangan foto Komwasjak.

Sebagai upaya mengawal perkembangan proyek CTAS, Komwasjak telah melakukan diskusi dengan DJP pada 14 November 2023.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi serta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi Bobby Achirul Awal Nazief.

Selain CTAS, diskusi juga membahas hasil rancang ulang proses bisnis pemeriksaan dan keberatan perpajakan di masa mendatang.

Ada pula audiensi antara ketua dan anggota Komwasjak serta Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai bentuk komunikasi dan komitmen kedua belah pihak menyukseskan reformasi perpajakan dan implementasi CTAS. (rig)

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komwasjak, coretax system, PSIAP, administrasi pajak, teknologi informasi, DJP, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya