Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lantik Kepala Kanwil DJP Bali, Begini Harapan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Lantik Kepala Kanwil DJP Bali, Begini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – 37 pejabat dalam Kementerian Keuangan telah dilantik untuk mengisi jabatan baru, salah satunya yaitu Goro Ekanto pejabat Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang dimutasi menjadi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pejabat yang sudah dilantik harus bekerja lebih optimal, khususnya kepada Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali. Mengingat, Bali sudah menjadi lokasi wisata manca negara dengan potensi penerimaan yang cukup tinggi.

“Saya berpesan agar tugas Bapak Goro yang mengemban sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali tidak dianggap sebagai kerja setengah liburan, karena di Bali tempat wisata yang sangat terkenal,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (21/8).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani meminta Goro agar mampu memungut pajak atas berbagai kegiatan yang terjadi di Bali, sehingga potensi pajak yang digali bisa semakin optimal dan mempengaruhi realisasi penerimaan pajaknya baik pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.

Terlebih sektor wisata di Bali sangat menjadi andalan untuk penggalian potensi pajak. Pasalnya, tidak hanya wisatawan domestik saja yang berkunjung ke Bali, melainkan juga wisatawan manca negara.

Sri Mulyani mengatakan berbagai jenis transaksi jual beli pun terjadi di lokasi wisata Bali, sehingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bisa semakin digali potensinya, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun menyatakan Goro harus bisa mengemban pekerjaan yang ditanggungnya secara lebih baik mengingat pergerakan ekonomi di Bali yang sangat cepat.

Sebelumnya Goro menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan, yang saat ini posisnya sudah diisi oleh Rofyanto Kurniawan. (Amu)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, kanwil djp bali, pejabat kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama