Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lurah, Camat, dan Ketua RT-RW Diminta Pantau Distribusi SPPT PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Lurah, Camat, dan Ketua RT-RW Diminta Pantau Distribusi SPPT PBB

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru meminta distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) untuk terus dipantau agar benar-benar sampai ke tangan wajib pajak.

Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan pemungutan PBB-P2 harus dikoordinasikan agar penerimaan dari PBB-P2 dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, dia meminta camat dan lurah untuk ikut memantau.

"Saya minta kepala Bapenda, camat, dan lurah untuk selalu mengawasi dan memantau petugas pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak sehingga SPPT PBB-P2 tersebut sampai ke masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (12/4/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Tak hanya itu, Indra juga meminta ketua RT-RW untuk turut memberikan perhatian. Sebab, ketua RT-RW sudah diberikan insentif setiap bulan.

"Lakukan komunikasi yang humanis supaya masyarakat tertarik membayar PBB-P2," tuturnya dikutip dari riau1.com.

Berdasarkan Perda No. 1/2024, tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,3%. Selain itu, pemkot juga telah merilis Keputusan Wali Kota No. 871/2023 tentang Penerapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2024.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kemudian, pemkot juga telah menerbitkan peraturan terkait dengan pemberian pengurangan PBB-P2 tahun 2024. Untuk besaran PBB-P2 kurang dari Rp100.000 diberikan diskon 100%. PBB-P2 antara Rp100.000 ke atas hingga Rp500.000 diberikan diskon 85%.

Selanjutnya, besaran PBB-P2 antara Rp500.000 ke atas hingga Rp2 juta diberikan potongan 70% dan besaran PBB-P2 lebih dari Rp2 juta ke atas hingga Rp5 juta diberikan potongan 33%. Adapun besaran PBB-P2 lebih dari Rp5 juta diberikan potongan 33%.

"Ini adalah bentuk stimulus yang kami berikan kepada wajib pajak," ujar Indra. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota pekanbaru, pajak, pajak daerah, pbb-p2, sppt

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama