Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Melemah, Penerimaan PPh Badan Terkontraksi 11,2 Persen di Januari 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Melemah, Penerimaan PPh Badan Terkontraksi 11,2 Persen di Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp18,2 triliun pada Januari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian PPh badan memang mengalami perlemahan. Pemerintah pun bakal terus memantau kinerja keuangan perusahaan karena berefek pada setoran PPh badan.

"Untuk PPh badan mengalami tren yang masih lemah, tetapi kita nanti akan lihat terutama pada saat menjelang penutupan tahun anggaran," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Apabila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh badan yang senilai Rp18,2 triliun pada Januari 2024 mengalami kontraksi sebesar 11,2%. Pada Januari 2023, penerimaan PPh badan tercatat mencapai Rp20,5 triliun.

Pada Januari 2023 pula, kinerja PPh badan mengalami pertumbuhan hingga 44,06%.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan bruto yang senilai Rp19 triliun masih mengonfirmasi kekuatan perekonomian nasional. Menurutnya, kinerja PPh badan ini mencerminkan peningkatan kinerja keuangan perusahaan.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

"Namun, ini ada beberapa kinerja keuangan dari perusahaan yang mungkin perlu untuk kita waspadai," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan PPh badan memiliki kontribusi sebesar 12,2% dari total penerimaan pajak pada Januari 2024. Kontribusi jenis pajak ini menjadi yang terbesar keempat setelah PPN dalam negeri, PPh Pasal 21, dan PPN impor.

Pada Januari 2024, realisasi penerimaan pajak telah senilai Rp149,25 triliun atau setara 7,5% dari target tahun ini Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi sebesar 8%. (sap)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, penerimaan PPh, PPh badan, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen