Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Memperkuat Pajak Individu, Kenapa Tidak?

A+
A-
5
A+
A-
5
Memperkuat Pajak Individu, Kenapa Tidak?

Suasana di salah satu kantor pelayanan pajak. (foto: DDTCNews)

SATU-SATUNYA kejutan pada data penerimaan pajak per Agustus 2020 dalam rilis APBN Kita, Selasa (22/9/2020), adalah penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi nonkaryawan yang masih tumbuh positif pada saat pos penerimaan pajak lain terkontraksi.

Penerimaan PPh orang pribadi nonkaryawan tumbuh 2,46%. Memang jumlahnya masih sangat-sangat kecil, hanya Rp9,12 triliun atau 1,35% dari total penerimaan pajak. Capaian tersebut juga melambat jika dibandingkan dengan kinerja periode sama tahun lalu yang tumbuh lumayan, 15,37%.

Adapun realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2020 mencapai Rp676,9 triliun atau setara dengan 56,5% dari target Perpres 72/2020. Realisasi itu mencatat pertumbuhan negatif 15,6% dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu Rp802,5 triliun.

Baca Juga: Sewindu Berlalu, DDTCNews Perkenalkan Wajah Baru

Perinciannya, PPh 21 terkontraksi 5,27% dari 10,65%. PPh impor susut 38,44% dari 0,57%. PPh badan tergerus 27,52% dari 0,81%. PPh 26 -3,06% membaik dari -5,53%. PPh final -5,57% dari 6,1%, Pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri -6,20% dari -6,12%. PPN impor -17,63% dari -6,02%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan tidak adanya penurunan tarif dan sedikitnya pemanfaatan insentif oleh wajib pajak orang pribadi nonkaryawan membuat penerimaannya relatif stabil.

Untuk itu, DJP akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap orang pribadi. DJP, sambungnya, juga telah banyak mengirimkan surat imbauan kepada orang pribadi nonkaryawan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan pembayaran pajaknya.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan pengawasan berbasis individu itu akan terus dilakukan bersamaan dengan pengawasan berbasis kewilayahan. Pengawasan rutin tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengamankan penerimaan pajak dan meningkatkan tax ratio.

“Kami terus melakukan pengawasan ke wajib pajak berbasis individu wajib pajak. Satu-satu wajib pajak kami lihat. Kami juga akan terus memperluas basis pemajakan, baik dari subjek maupun objek. Pada saat yang sama, reformasi perpajakan akan terus dijalankan,” ujarnya.

Penerimaan PPh orang pribadi nonkaryawan yang masih positif itu dengan sendirinya menyiratkan urgensi peningkatan kontribusi penerimaan dari pos tersebut. Langkah ini juga akan memperbaiki struktur penerimaan negara yang masih bergantung pada PPh badan dan PPN.

Baca Juga: Menggagas Komunikasi Pajak yang Didasari Kesetaraan dan Kemitraan

Apalagi, Indonesia sudah masuk ke dalam fase bonus demografi serta memiliki pertumbuhan kelas menengah yang tinggi. Rendahnya kepatuhan dan kontribusi PPh orang pribadi nonkaryawan adalah justifikasi terpenting bagi pemerintah untuk fokus pada kelompok tersebut.

Selain untuk diversifikasi sumber penerimaan pajak, pembenahan kepatuhan PPh orang pribadi nonkaryawan juga akan meningkatkan tax ratio dan membuat sistem pajak kita menjadi lebih adil. Hal ini karena beban pajak bisa didistribusikan ke masyarakat secara lebih merata.

Sampai di sini, ada beberapa alternatif pemajakan yang bisa ditempuh. Selama pandemi Covid-19 ini, paling tidak sudah 10 negara yang mengajukan proposal pemajakan individu yang memiliki penghasilan tinggi (High Net-Worth Individuals/HNWI) (CEPA, April 2020). Atau juga pajak digital.

Baca Juga: Mencermati Kompleksitas Pemotongan PPh Pasal 21 pada PTN BH

Memang, selama krisis ini banyak orang bertanya seperti apa sistem pajak saat kita keluar dari krisis nanti. Di satu sisi, ada pertanyaan tentang struktur perpajakan, ada jenis pajak baru atau basis pajak baru. Di sisi lain, ini terkait dengan kecakapan pemerintah dalam menggenjot penerimaan.

Dalam cakupan yang lebih luas, krisis akibat pandemi Covid-19 ini juga dapat dimaknai sebagai upaya menata kembali fundamental sistem pajak di banyak negara. Pada titik inilah, upaya DJP memperkuat pajak orang pribadi mendapatkan momentumnya. Jadi, kenapa tidak?

Baca Juga: Tax Administration 3.0 di Indonesia: Tantangan Pajak Pasca-CTAS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak HNWI, pajak individu, tajuk pajak, opini pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Desember 2022 | 14:25 WIB
TAJUK PAJAK

Agar Coretax System Tepat Beri Rekomendasi

Selasa, 20 Desember 2022 | 11:45 WIB
TAJUK PAJAK

Meaningful Participation untuk Kepastian Pajak

Rabu, 30 November 2022 | 11:27 WIB
OPINI PAJAK

Imbalan Bunga sebagai Wujud Keadilan

Kamis, 24 November 2022 | 08:53 WIB
OPINI PAJAK

Restitusi Biasa Versus Pengembalian Pendahuluan, Pilih yang Mana?

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak