Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mudahkan Pegawai Pabrik Bayar PKB, Pemprov Jabar Hadirkan Samsat Kawin

A+
A-
0
A+
A-
0
Mudahkan Pegawai Pabrik Bayar PKB, Pemprov Jabar Hadirkan Samsat Kawin

Ilustrasi.

MAJALENGKA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan Samsat Kawasan Industri (Samsat Kawin) guna mempermudah karyawan kawasan industri membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan karyawan pabrik selama ini tak memiliki waktu untuk membayar PKB karena kesibukannya. Dengan digelarnya Samsat Kawin, karyawan tak perlu mencari waktu libur atau meminta izin untuk membayar PKB.

"Tim Pembina Samsat Majalengka akan membuat layanan berlokasi di area pabrik atau industri di Kabupaten Majalengka," katanya, dikutip pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dedi menuturkan pemilik kendaraan sesungguhnya dapat membayar PKB secara elektronik lewat beragam aplikasi. Hanya saja, masih banyak wajib pajak yang lebih nyaman membayar PKB secara tunai dengan datang langsung ke kantor Samsat.

Untuk itu, layanan yang bersifat konvensional tetap perlu dihadirkan. "Untuk Samsat Kawin ini kan banyak di antara karyawan yang nyaman membayar langsung, tetapi tidak ada waktu. Jadi biar memudahkan mereka, kami buat layanan ini," tuturnya.

Meskipun digelarnya Samsat Kawin menyasar pada karyawan perusahaan, lanjut Dedi, masyarakat di sekitar kawasan industri juga dapat memanfaatkan momentum ini untuk membayar PKB.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Untuk saat ini, Samsat Kawin hanya digelar di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka dan hanya menerima layanan pembayaran PKB. Ke depan, Samsat Kawin akan digelar di daerah lain dengan jenis layanan yang lebih banyak pula.

"Ke depannya, akan diupayakan pula agar dapat melaksanakan proses ganti STNK dan proses lainnya dengan berkoordinasi dengan pihak mitra Samsat lainnya. Lokasinya juga bisa diperluas tak hanya di kawasan Majalengka. Jadi ini bisa diadaptasi," ujar Dedi seperti dilansir westjavatoday.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa barat, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan, samsat kawin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama