Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, KPP Ajak Bapenda Teken Perjanjian

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, KPP Ajak Bapenda Teken Perjanjian

Ilustrasi.

BANYUWANGI, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi mengajak Bapenda Banyuwangi untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah pada tahun ini.

Kepala KPP Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi menyebut pertemuan dengan Plt Kepala Bapenda Banyuwangi Firman Santoso di Aula KPP Pratama Banyuwangi ini bertujuan untuk menjalin sinergi kembali setelah kedua instansi berhasil mengejar target penerimaan pada 2023.

"Kami akan menyampaikan draf PKS kepada bupati Banyuwangi untuk ditandatangani. Selanjutnya, draf tersebut akan diteruskan ke DJP dan DJPK secara berjenjang melalui Kanwil DJP Jawa Timur III,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Ahmad meyakini perjanjian antara kedua instansi tersebut membuat penggalian potensi penerimaan pajak menjadi lebih optimal karena pemkab memiliki legalitas dalam pertukaran data dan kolaborasi aksi gali potensi penerimaan pajak, baik pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi juga bertukar pengalaman dan sudut pandang mengenai upaya penggalian potensi penerimaan, baik pajak daerah maupun pajak pusat mengingat kedua subjek dan objek pajak beririsan.

"Penerimaan BPHTB 2023 oleh Bapenda bisa tercapai lebih dari 157%. Kegiatan kolaborasi lainnya juga sudah berjalan baik, seperti penilaian bersama aset wajib pajak dan penagihan bersama PBB antara Bapenda, KPP Pratama Banyuwangi, dan Kejaksaan," tutur Firman.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kinerja penerimaan pajak yang positif juga ditorehkan KPP Pratama Banyuwangi, terutama PPH dan PPN. Pada 2023, realisasi penerimaan dari kedua jenis pajak pusat tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, pertemuan antara Kepala KPP Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi dan Plt Kepala Bapenda Banyuwangi Firman Santoso dilakukan di Aula KPP Pratama Banyuwangi, Jalan Adisucipto Nomor 27, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur pada 9 Januari 2024. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama banyuwangi, perjanjian kerja sama, pemkab banyuwangi, pajak pusat, pajak daerah, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama