Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak PBB Ditilep ASN, Bupati Minta Segera Dikembalikan

A+
A-
5
A+
A-
5
Pajak PBB Ditilep ASN, Bupati Minta Segera Dikembalikan

Ilustrasi.

BULUKUMBA, DDTCNews - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memerintahkan kepada ASN yang menyalahgunakan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) untuk segera mengembalikan uang pajak tersebut ke kas daerah.

Andi mengeklaim terdapat oknum ASN di lingkungan Pemkab Bulukumba yang tidak menyetorkan PBB-P2 yang telah dibayarkan oleh wajib pajak.

"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu maupun oknum yang sudah pensiun," katanya, dikutip pada Minggu (6/8/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Akibat praktik pengemplangan oleh oknum ASN, terdapat wajib pajak yang mendapatkan tagihan tunggakan PBB pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) meski PBB yang terutang sudah dilunasi pada tahun sebelumnya.

Bakal Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Jika imbauannya diabaikan, lanjut Andi, oknum-oknum yang terlibat dalam penggelapan PBB-P2 akan ditelusuri inspektorat dan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk dijatuhi hukuman sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, praktik penggelapan PBB perlu segera diakhiri karena hal tersebut merugikan wajib pajak sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemda.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Guna mencegah terjadinya penggelapan, lanjut bupati, wajib pajak diimbau untuk melakukan pembayaran PBB secara nontunai melalui berbagai kanal seperti perbankan, e-commerce, dan aplikasi pembayaran.

Ke depannya, wajib pajak juga bisa membayar PBB di Alfamart dan Indomaret. Seperti dilansir radarselatan.fajar.co.id, BPKPD sedang menjajaki kerja sama terkait dengan pembayaran PBB tersebut. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten bulukumba, pajak, pajak daerah, ASN, penggelapan pajak, pajak bumi dan bangunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama