Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pantau Kepatuhan Pajak ASN di Daerah, Pemkab Uji Coba Portal Tapak-ASN

A+
A-
0
A+
A-
0
Pantau Kepatuhan Pajak ASN di Daerah, Pemkab Uji Coba Portal Tapak-ASN

Halaman depan situs web Tapak-ASN. (foto: hasil tangkapan layar)

KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang, Jawa Barat meluncurkan portal Tapak-ASN untuk mengawasi kepatuhan pajak para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Gerry Sigit Samrodi mengatakan portal Tapak-ASN akan digunakan untuk mengukur kedisiplinan ASN membayar pajak. Harapannya, kepatuhan pajak para ASN di Kabupaten Karawang makin membaik.

"Portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak," katanya, dikutip pada Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Gery menuturkan portal Tapak-ASN baru dirilis bulan ini untuk diuji coba. Portal itu dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id.

Dia menjelaskan portal Tapak-ASN dapat mengukur kepatuhan ASN dalam membayar beberapa jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurutnya, portal Tapak-ASN menjadi inisiatif pemantauan kepatuhan pajak ASN pertama di Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Portal ini pun telah terintegrasi dengan Bapenda Jawa Barat yang memuat informasi mengenai kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jika diketahui lalai membayar pajak, BKPSDM Karawang bakal memanggil ASN yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti. Namun, sebelum itu, ASN yang bersangkutan akan memperoleh pemberitahuan terkait dengan kewajiban pajaknya melalui pesan Whatsapp.

Gery menyebut pemantauan kepatuhan pajak para ASN tidak hanya berkaitan dengan sanksi, tetapi juga aspek etika. Sebab, nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah.

"Dengan demikian, ketika seorang ASN tidak taat dalam membayar pajak, hal ini akan memengaruhi nilai kedisiplinannya," ujarnya seperti dilansir tinewss.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten karawang, kepatuhan pajak, ASN, pajak, pajak daerah, portal tapak-ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama