Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

Dirjen pajak beserta jajarannya saat menerima kunjungan Komwasjak di Kantor Pusat DJP. (foto: Komwasjak)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) pada Selasa (2/4/2024).

Informasi mengenai kunjungan tersebut disampaikan Komwasjak melalui sebuah unggahan pada media sosial Instagram. Adapun kunjungan dilakukan untuk membahas terkait dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).

“Untuk memastikan PSIAP berjalan tepat waktu dan optimal, pada tanggal 2 April 2024 ketua Komwasjak berkunjung ke Kantor Pusat DJP untuk meninjau dan berdiskusi langsung dengan dirjen pajak dan jajarannya,” tulis Komwasjak dalam unggahannya.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Komwasjak mengatakan rencananya, PSIAP akan diluncurkan pada 2024. PSIAP adalah proyek desain ulang proses administrasi perpajakan berbasis commercial off-the-shelf (COTS) agar basis data perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (Mantap).

“Banyak manfaat yang ditawarkan PSIAP, di antaranya akses yang lebih mudah, potensi sengketa yang menurun, dan tax ratio yang meningkat,” tulis Komwasjak.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pada informasi dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2023, telah dilakukan rangkaian kegiatan pengujian (testing) CTAS pada 2023 dan akan dilanjutkan pada 2024.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

DJP menyatakan setiap kegiatan pengujian tersebut direncanakan untuk memastikan sistem berfungsi sebagaimana mestinya. Pengujian juga untuk memastikan sistem memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam proyek.

Pada 2024, DJP berencana menyelesaikan pengujian SIAP atau CTAS, yakni berupa functional and integration test, non-functional test, dan user acceptance test. Ketiganya merupakan tahapan uji yang dilakukan sebelum implementasi sistem secara menyeluruh.

Kemudian, DJP juga akan melakukan deployment, berupa operational acceptance test, initial deployment, dan national deploy. Hal tersebut mencakup tahapan implementasi dan peluncuran sistem ke dalam lingkungan produksi atau pengguna akhir.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

“Penyelesaian kegiatan-kegiatan ini menandakan tahap akhir dari proses pengujian dan implementasi proyek. Setiap tahap tersebut dirancang untuk memastikan bahwa sistem beroperasi dengan baik dan memenuhi persyaratan dan ekspektasi pengguna,” jelas DJP. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Komwasjak, Ditjen Pajak, DJP, sengketa pajak, PSIAP, SIAP, CTAS, administrasi pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya