Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Patuhi UU PPSK, Kemenkeu Gali Masukan Publik Soal RPP LKM Inkubasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Patuhi UU PPSK, Kemenkeu Gali Masukan Publik Soal RPP LKM Inkubasi

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menggelar konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Skala Kecil dan Lembaga Keuangan Mikro Inkubasi oleh Pemerintah Daerah (RPP LKM).

RPP LKM disusun sejalan dengan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengamanatkan pengaturan tentang LKM inkubasi.

"LKM inkubasi adalah LKM baik yang didirikan dalam rangka menyelenggarakan program pemerintah maupun yang didirikan oleh masyarakat yang tidak menghimpun dana masyarakat dan belum mampu memenuhi ketentuan persyaratan minimal sebagai LKM," bunyi Pasal 1 angka 2 draf RPP LKM, dikutip Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

PP diperlukan untuk mengatur lebih lanjut tentang pendaftaran dan larangan bagi LKM inkubasi dan upaya pemda dalam mendorong LKM inkubasi untuk menjadi lembaga jasa keuangan (LJK) berizin sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Merujuk pada Pasal 3 ayat (1) RPP LKM, pemerintah berencana untuk mengatur LKM yang sudah beroperasi, tidak menghimpun dana masyarakat, dan belum memiliki izin OJK wajib terdaftar di pemda setempat sebagai LKM inkubasi.

Untuk mendorong percepatan LKM inkubasi menjadi LJK yang memiliki izin, RPP LKM mengamanatkan pengembangan ekosistem pengelolaan LKM inkubasi yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Rencananya, kegiatan usaha LKM inkubasi bakal meliputi fasilitas pinjaman kepada anggota dan masyarakat serta pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Bila diperlukan, LKM inkubasi dapat dilebur atau digabung dengan LKM inkubasi lainnya. Peleburan atau penggabungan bertujuan untuk memperbesar modal usaha, menyelamatkan kelangsungan usaha, memperbesar sinergi LKM inkubasi, dan mengurangi persaingan.

Konsultasi publik RPP LKM berlangsung selama 14 hari mulai 26 April hingga 9 Mei 2024. Masyarakat dapat berpartisipasi penyusunan RPP LKM dengan memberikan masukan melalui laman https://www.kemenkeu.go.id/partisipasi-publik-UU-P2SK-dan-turunan-peraturan. (sap)

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU PPSK, sektor keuangan, perbankan, lembaga keuangan mikro, KUR, kredit, RPP LKM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB
KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Selasa, 30 April 2024 | 11:08 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Begini Aturan Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Bank

Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun