Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membentuk 35 satuan tugas (satgas) pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan satgas tersebut dibentuk dalam rangka melakukan verifikasi data objek PBB secara langsung di lapangan.

"Mereka akan keliling door to door dan mengukur luas bumi dan bangunan objek pajak. Nanti, wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto jika satgas sudah melakukan pendataan yang dibutuhkan," katanya, dikutip pada Minggu (19/5/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Satgas yang dibentuk oleh Bapenda Kota Tangerang terdiri dari 8 satgas operator dan 27 satgas yang langsung turun ke lapangan mengecek objek pajak.

Kiki menuturkan anggota satgas pendataan PBB yang datang menemui warga bakal dilengkapi dengan seragam dan identitas yang jelas. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu khawatir bila ada anggota satgas yang data ke kediaman.

"Mereka selalu menggunakan atribut seperti rompi satgas pendataan PBB, membawa identitas berupa ID card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB, membawa alat untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat selama melakukan pendataan," ujar Kiki.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Masyarakat pun diimbau untuk tidak memberikan data-data penting apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan satgas pendataan PBB, tetapi ternyata tidak bisa menunjukkan identitas dan surat tugasnya.

"Kami imbau jangan memberikan data penting jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai satgas, tapi tidak memberikan kelengkapan yang seharusnya dibawa. Seluruh satgas pendataan PBB memiliki kelengkapan seragam dan data yang jelas," tutur Kiki. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota tangerang, pajak, pajak daerah, satgas pendataan PBB, PBB, PBB-P2, pajak bumi dan bangunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya