Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Kejar Rasio Perpajakan Tetap Dobel Digit pada 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Kejar Rasio Perpajakan Tetap Dobel Digit pada 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan rasio perpajakan pada 2024 belum akan melampaui rasio perpajakan pada 2022.

Dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPR, pemerintah mencatat rasio perpajakan pada 2022 mencapai 10,4%. Untuk tahun depan, rasio perpajakan diperkirakan masih tetap berada pada level dobel digit.

"Pemerintah berupaya untuk mempertahankan rasio perpajakan dobel digit, meskipun diperkirakan lebih rendah ketimbang 2022," sebut pemerintah dalam Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR Terhadap RAPBN 2024, dikutip pada Minggu (3/9/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN, pemerintah memperkirakan rasio perpajakan pada 2024 bakal mencapai 10,1%, lebih tinggi dibandingkan dengan outlook rasio perpajakan pada tahun ini. Namun, proyeksi tersebut lebih rendah ketimbang 2022.

Menurut pemerintah, rendahnya harga komoditas pada 2023 dan 2024 akan menjadi faktor utama yang mencegah peningkatan rasio perpajakan. Namun, tren positif pada ekonomi domestik bakal mengompensasi dampak penurunan harga komoditas tersebut.

"Terdapat tantangan lainnya yang berasal dari perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi, industrialisasi, dan ekonomi hijau; pemenuhan target penerimaan untuk mendukung agenda pembangunan; serta keberlanjutan pelaksanaan reformasi perpajakan," jelas pemerintah.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Target Penerimaan Perpajakan pada RAPBN 2024

Melalui RAPBN 2024, pemerintah mengusulkan target penerimaan perpajakan mencapai Rp2.307,9 triliun pada tahun depan, atau naik 8,9% dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan pada tahun ini.

Beberapa kebijakan pajak yang bakal diterapkan pada tahun depan antara lain perluasan basis pajak melalui tindak lanjut atas program pengungkapan sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kemudian, penyusunan daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4) dengan prioritas pengawasan atas orang kaya, wajib pajak grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital; dan implementasi coretax administration system.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Pemerintah juga akan melaksanakan penegakan hukum dengan mengoptimalkan pengungkapan ketidakbenaran dan pemanfaatan kegiatan data forensics. Pemerintah juga akan memberikan insentif secara terarah untuk mendukung transformasi ekonomi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rasio perpajakan, penerimaan perpajakan, RAPBN 2024, tax ratio, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan