Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemkot Jadikan Lunas PBB sebagai Syarat Daftar Sekolah

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemkot Jadikan Lunas PBB sebagai Syarat Daftar Sekolah

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews – Pemkot Bengkulu menyatakan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) akan menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran sekolah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eddyson mengatakan setiap orang tua calon murid harus melampirkan bukti lunas PBB-P2 saat melakukan pendaftaran sekolah. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari optimalisasi pajak daerah.

"Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target [pajak daerah] sehingga bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," katanya, dikutip pada Minggu (25/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Eddyson menuturkan PBB-P2 yang lunas akan menjadi syarat mendaftar sekolah di tingkat SD dan SMP. Melalui kebijakan tersebut, ia berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

Pada saat bersamaan, pemkot juga mengimbau wajib pajak membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Apabila penerimaan pajak meningkat, pemkot akan memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

Eddyson menyebut Bapenda juga sudah berkoordinasi dengan kantor kelurahan dan kecamatan guna memudahkan wajib pajak memperoleh bukti lunas PBB-P2.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Seperti membuat surat keterangan di tingkat kelurahan, harus ada bukti lunas PBB-P2. Jika belum maka kami arahkan sehingga dibayar dulu sesuai dengan nilai yang sudah tertera di SPPT resmi," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.disway.id.

Tidak hanya pendaftaran sekolah, pemkot juga akan mensyaratkan lunas PBB-P2 untuk pemasangan jaringan baru PLN.

Pada 2024, pemkot menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp201 miliar. Dari angka tersebut, Rp44 miliar atau 21,8% akan dikontribusikan dari PBB-P2. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota bengkulu, pajak, pajak daerah, lunas PBB, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2, pendaftaran sekolah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama