Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemprov Bakal Genjot Sumber Pendapatan Daerah Selain Pajak Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemprov Bakal Genjot Sumber Pendapatan Daerah Selain Pajak Kendaraan

Ilustrasi. Pekerja memperbaiki tiang pilar Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyatakan berencana untuk memberikan perhatian khusus atas sumber pendapatan daerah selain pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya sedang menyusun kajian guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

“Kami harap 2023 ini tidak ada lagi aset yang tidur. Semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah," katanya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan BMD, lanjut Dedi, kinerja beberapa sumber pendapatan daerah lainnya juga perlu ditingkatkan di antaranya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD.

Tahun lalu, setoran dividen dari BUMD di Jawa Barat mencapai Rp468 miliar terhadap pendapatan daerah atau 99% dari target senilai Rp470 miliar.

"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99% karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD. Namun, tahun 2023, kami ingin bisa 100%," tutur Dedi seperti dilansir laman resmi Bapenda Jawa Barat.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Meski demikian, sambungnya, pemprov tetap melakukan penguatan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) guna mendukung pencapaian target pendapatan daerah pada tahun ini.

Pendapatan daerah 2023 ditargetkan mencapai Rp33,52 triliun, sedangkan belanja daerah ditargetkan mencapai Rp33,31 triliun. Dengan demikian, pemprov menargetkan surplus Rp214,45 miliar dalam APBD tahun ini. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa barat, BMD, pajak kendaraan, pajak, pajak daerah, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama