Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Diprediksi Shortfall, DJBC: Cukai yang Sedikit Kurang

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Diprediksi Shortfall, DJBC: Cukai yang Sedikit Kurang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara dengan 99% dari target Rp303,2 triliun. Alhasil, realisasi setoran bea dan cukai pada tahun ini bakal turun 5,6%.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall utamanya disebabkan kontraksi penerimaan cukai. Untuk target setoran bea masuk dan bea keluar, DJBC memperkirakan bisa tercapai.

"Bea masuk insyaallah masih tetap tercapai. Bea keluar juga mungkin bisa tercapai. Cukai saja yang sedikit kurang," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Penerimaan cukai 2023 diperkirakan mencapai Rp227,2 triliun atau 92,6% dari target Rp245,4 triliun. Untuk realisasi penerimaan bea masuk diprediksi Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target Rp47,5 triliun dan bea keluar sejumlah Rp19,8 triliun atau 193,9% dari target Rp10,2 triliun.

Merujuk pada Laporan Realisasi APBN Semester I/2023 dan Prognosis Semester II/2023, pemerintah menyatakan akan berupaya mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester kedua tahun ini.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pemerintah juga berupaya menyelesaikan peta jalan cukai agar terdapat kepastian dalam kebijakan fiskal cukai hasil tembakau, dengan mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi, rokok ilegal, penerimaan negara, dan kesejahteraan pekerja/petani tembakau dalam jangka menengah.

Realisasi Setoran Bea dan Cukai periode Semester I/2023

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 hanya Rp135,4 triliun, turun 18,8%. Untuk cukai, realisasi penerimaannya Rp105,9 triliun, atau 43,1% dari target. Angka tersebut mengalami kontraksi 12,2%.

Kontraksi penerimaan cukai dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1, serta tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Terkait dengan bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp5,3 triliun atau setara dengan 52,1% dari target. Kinerja penerimaan tersebut mengalami kontraksi 77%.

Kontraksi penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke level US$879,6 per metrik ton.

Selain itu, kontraksi bea keluar juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit serta menurunnya tarif bea keluar produk mineral karena hilirisasi.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Untuk bea masuk, realisasi penerimaannya mencapai Rp24,2 triliun atau 50,9% dari target. Kinerja penerimaan ini masih mampu tumbuh 4,6%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, cukai, kepabeanan, penerimaan perpajakan, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama