Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Peringati HUT Ke-77 RI, Pemutihan Pajak Diadakan Hingga 20 Oktober

A+
A-
0
A+
A-
0
Peringati HUT Ke-77 RI, Pemutihan Pajak Diadakan Hingga 20 Oktober

Ilustrasi.

BOJONEGORO, DDTCNews – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur mengadakan program pemutihan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ibnu Suyuti mengatakan program pemutihan diadakan untuk memeriahkan HUT ke-77 RI sekaligus HUT ke-345 Kabupaten Bojonegoro. Dia pun mengajak wajib pajak segera memanfaatkan program pemutihan sebelum periodenya berakhir.

"Hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Ibnu menuturkan program pemutihan akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 20 Oktober 2022. Pemkab berharap kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menyebut program pemutihan diberikan untuk semua denda PBB-P2 untuk tahun pajak 2013-2021. Dengan insentif tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan cukup membayar pokok pajaknya saja.

Ibnu menjelaskan program pemutihan dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2. Wajib pajak dapat memanfaatkan insentif jika melakukan pembayaran di berbagai saluran yang tersedia.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Pembayaran bisa dilakukan di mana saja, di bank-bank yang bekerja sama dengan kita, e-commerce, maupun toko ritel yang ada di daerah masing-masing," ujarnya seperti dilansir kabarjawatimur.com.

Ibnu menambahkan program pemutihan menjadi momentum yang baik bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan PBB-P2. Menurutnya, pajak yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk merealisasikan program pembangunan daerah. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten bojonegoro, pajak, pajak daerah, pemutihan pajak, PBB, pajak bumi dan bangunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama