Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Plafon KUR Naik, Hipmi Minta Pemerintah Ekstensifikasi Debitur UMKM

A+
A-
1
A+
A-
1
Plafon KUR Naik, Hipmi Minta Pemerintah Ekstensifikasi Debitur UMKM

Perajin membuat kerajinan gelas dari bahan bambu di Imah Kreasi Awi, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). Pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta sebagai bagian program paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan kenaikan nilai plafon kredit usaha rakyat (KUR) dalam meningkatkan pembiayaan pada sektor UMKM harus dibarengi dengan kebijakan lainnya.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan nilai plafon KUR yang naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta merupakan insentif yang cukup baik bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

"Pemerintah sudah bagus memberikan komitmen dengan mengeluarkan regulasi dan insentif di sektor ini, karena sektor UKM inilah yang akan memberikan daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Ajib menilai peningkatan plafon kredit juga harus dibarengi dengan memperluas basis UKM yang mendapatkan fasilitas KUR. Bila tidak, plafon KUR yang baru dikhawatirkan justru dinikmati debitur lama yang menjadi bagian dari ekosistem bisnis.

Menurutnya, masih banyak pelaku UKM yang belum tersentuh layanan perbankan khususnya fasilitas kredit. Untuk itu, perlu adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah dalam mendorong perbankan agar melakukan ekstensifikasi basis debitur.

"Pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur sehingga program KUR ini bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang dan para UKM yang baru," tutur Ajib.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Dia menilai kenaikan plafon KUR yang tidak diikuti kewajiban ekstensifikasi basis debitur UMKM tidaklah bijaksana. Kelompok usaha yang mendapatkan fasilitas tidak bertambah dan hanya berkutat pada yang sudah masuk kelas ekosistem perbankan.

"Program ini baik dan positif untuk mendorong UKM, tapi cenderung kurang bijaksana jika lebih pro dengan konglomerasi dan ekosistem bisnis yang sudah ada ketimbang pembentukan ekosistem dan debitur baru yang lebih membutuhkan akses KUR yang lebih luas," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kredit usaha rakyat, UMKM, Hipmi, ekstensifikasi debitur, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan