Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Resmi! Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Resmi! Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit dalam bentuk mentah mulai Juni 2023. Kebijakan ini diambil guna mendorong pemurnian bauksit di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelarangan ekspor bijih nikel terbukti berhasil meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan pelarangan ekspor akan direplikasi pada komoditas-komoditas lainnya.

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun," ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Pelarangan ekspor komoditas dalam bentuk mentah dan hilirisasi ditargetkan menciptakan nilai tambah di dalam negeri yang berimbas pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan penerimaan devisa, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri dalam negeri sudah siap merespons pelarangan ekspor bijih bauksit. Menurutnya, sudah ada 4 fasilitas pemurnian bauksit di Indonesia dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

Baca Juga: Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Selanjutnya, saat ini juga sudah ada fasilitas pemurnian bauksit yang dalam proses pembangunan dengan kapasitas input 27,41 juta ton dan kapasitas produksi sebesar 4,98 juta ton.

Airlangga mengatakan Indonesia memiliki cadangan bauksit sebesar 3,2 miliar ton. Dengan jumlah fasilitas pemurnian bauksit yang ada saat ini, cadangan bauksit Indonesia masih akan tersedia hingga 90 tahun sampai dengan 100 tahun ke depan.

"Sesudah bauksit dia akan menjadi alumina, lalu menjadi aluminium ingot, dari situ akan turun ke turunannya dalam bentuk batangan atau dalam bentuk flat. Ini akan turun lagi ke industri yang sudah punya ekosistem yakni permesinan dan konstruksi," ujar Airlangga. (sap)

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekspor, nikel, timah, bauksit, larangan ekspor, bea cukai, Jokowi, smelter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 09:30 WIB
LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun