Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Restoran Makin Menjamur, Pemda Siap Pasang Ratusan Alat Pemantau Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Restoran Makin Menjamur, Pemda Siap Pasang Ratusan Alat Pemantau Pajak

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam berencana memasang 200 alat perekam transaksi atau tapping box di tempat usaha wajib pajak pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan mayoritas tapping box yang diadakan pada tahun ini akan dipasangkan di tempat usaha wajib pajak restoran.

"Sekarang sedang berlangsung, mungkin sudah terpasang sampai dengan 50%," katanya, dikutip pada Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Restoran menjadi sektor prioritas pemasangan tapping box mengingat jumlah restoran di Kota Batam bertumbuh cukup pesat setiap tahunnya.

Dengan dipasangkannya 200 tapping box pada tahun ini, total jumlah tapping box yang dipasang oleh Pemkot Batam di tempat usaha wajib pajak menembus 700 unit. Nanti, pemasangan tapping box itu akan dievaluasi setiap tahun.

"Kami sudah melakukan evaluasi terhadap kondisi wajib pajak. Misal, wajib pajak tutup kita relokasi [tapping box-nya) ke wajib pajak yang baru," tutur Azmansyah dikutip dari batam.tribunnews.com.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Hingga akhir 2022, tercatat sudah ada 525 tapping box yang dipasangkan di tempat usaha wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Adapun 525 tapping box yang sudah terpasang di Kota Batam ini merupakan tapping box model lama.

Sebagai informasi, tapping box adalah alat yang sering kali digunakan oleh pemerintah daerah untuk merekam transaksi wajib pajak daerah, terutama wajib pajak yang membayar pajak daerah secara mandiri.

Dengan tapping box, potensi terjadinya underreporting oleh para wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir diharapkan dapat diminimalisasi. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota batam, tapping box, alat perekam transaksi, tempat usaha, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama