Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setelah Dilantik Menkeu, Sekretaris Pengadilan Pajak Ambil Sumpah

A+
A-
2
A+
A-
2
Setelah Dilantik Menkeu, Sekretaris Pengadilan Pajak Ambil Sumpah

(foto: Sekretariat Pengadilan Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Pengadilan Pajak Ali Hakim mengambil sumpah Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto yang pada 16 Februari 2024 telah dilantik oleh menteri keuangan.

Upacara tersebut dilakukan pada Jumat (23/2/2024) bersamaan dengan upacara pengucapan sumpah Panitera Pengadilan Pajak. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengadilan Pajak.

“Sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Pengadilan Pajak, sebelum memangku jabatan, sekretaris wajib diambil sumpah atau janji oleh ketua menurut agama atau kepercayaannya,” bunyi informasi dalam laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak.

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Pengadilan Pajak, sekretaris memimpin sekretariat yang mempunyai tugas pelayanan di bidang administrasi umum dan dibantu oleh seorang wakil sekretaris.

Sekretaris/wakil sekretaris/sekretaris pengganti, dan pegawai Sekretariat Pengadilan Pajak adalah pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkungan Departemen Keuangan. Mereka dapat merangkap tugas-tugas kepaniteraan.

Selain merupakan warga negara Indonesia (WNI), salah satu syarat untuk dapat diangkat sebagai sekretaris adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain serta mempunyai pengetahuan di bidang perpajakan.

Baca Juga: Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Adapun sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang Pengadilan Pajak, kedudukan sekretaris, wakil sekretaris, dan sekretaris pengganti diatur dengan keputusan menteri keuangan.

Berdasarkan pada Pasal 28 Undang-Undang Pengadilan Pajak, tugas, tanggung jawab, dan susunan organisasi kesekretariatan Pengadilan Pajak ditetapkan dengan keputusan presiden.

Kemudian, tata kerja kesekretariatan Pengadilan Pajak ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan. Tata tertib persidangan Pengadilan Pajak ditetapkan dengan keputusan ketua. (kaw)

Baca Juga: Publikasi Internasional, Profesional DDTC Bahas Soal Sengketa Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengadilan pajak, sekretaris pengadilan pajak, sekretariat pengadilan pajak, setpp, uu pengadilan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:07 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK - DDTC

Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Sosialisasi e-Tax Court di DDTC

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:15 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Pokja dan Tim Transisi Pengadilan Pajak ke MA Dibentuk, Ini Agendanya

Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama