Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Singgung Soal Pengawasan Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Singgung Soal Pengawasan Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dengan pendekatan pengawasan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, Ditjen Pajak (DJP) telah menggunakan seluruh sumber daya secara strategis untuk mengawal penerimaan perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan pengawasan terhadap wajib pajak menjadi hal yang menantang karena Indonesia memiliki wilayah yang luas. Oleh karena itu, strategi dalam mengelola tantangan penerimaan negara yang berbasis kewilayahan penting dilakukan.

"Kombinasi antara [pengawasan] wajib pajak yang berbasis penentu penerimaan dan kewilayahan adalah strategi yang harus terus dikembangkan," katanya dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan pembentukan 1.404 seksi pengawasan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggambarkan langkah yang tepat. Menurutnya, upaya itu perlu dilakukan untuk mencapai strategi penerimaan berdasarkan pengawasan kewilayahan.

Di sisi lain, Sri Mulyani menilai pembentukan 18 KPP Madya juga menjadi satu langkah penting dalam jaga penerimaan pajak. Dia menyebut penambahan KPP Madya efektif untuk mencegah terjadinya erosi karena langkah-langkah pengelakan dan penghindaran pajak.

Sri Mulyani berharap semua langkah strategis tersebut bisa terus dikembangkan. Misalnya pada situasi pandemi Covid-19, dia senang DJP mengoptimalkan pemanfaatan berbagai aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

"Pelayanan yang makin terstandardisasi kepada wajib pajak adalah cara yang tepat, adil, dan memberi kepastian kepada seluruh wajib pajak," ujarnya.

Selain itu, dia meminta pegawai pajak terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas negara untuk mengumpulkan penerimaan dan mencapai tujuan bernegara. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, Sri Mulyani, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Tindak Lanjut SP2DK yang Dikirim, KPP Konfirmasi Data Langsung ke WP

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama