Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

SPT Tahunan WP Nihil Berturut-turut, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

A+
A-
29
A+
A-
29
SPT Tahunan WP Nihil Berturut-turut, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengadakan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak yang mempunyai usaha sebagai agen perjalanan di Jalan Kesumasari Lingkungan Semawang, Denpasar pada 2 Februari 2023.

Kepala Seksi Pengawasan IV I KPP Madya Denpasar Gede Suryantara mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk meneliti Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berstatus nihil yang disampaikan oleh wajib pajak.

“[Penelitian] dipicu adanya SPT Tahunan yang disampaikan, tetapi statusnya nihil dalam beberapa tahun sehingga perlu dilakukan penelitian aktivitas usaha di lokasi wajib pajak,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Gede menjelaskan identifikasi kepastian usaha diperlukan untuk mengetahui kondisi usaha wajib pajak sebenarnya. Dari hasil penelusuran alamat dalam basis data pajak, sambungnya, aktivitas usaha wajib pajak ternyata tidak ditemukan

Dia menambahkan KPP sempat melakukan konfirmasi dengan masyarakat setempat terkait dengan usaha wajib pajak. Namun, menurut masyarakat, usaha wajib pajak bersangkutan tersebut sudah tidak ada di lokasi kunjungan.

“Kami berharap setiap wajib pajak yang mengalami perubahan alamat atau kegiatan usaha hendaknya dapat melakukan perubahan atau update profil data ke KPP sehingga dapat sesuai dengan kondisi seharusnya,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Gede menegaskan bahwa profil usaha yang benar mencerminkan kesesuaian dalam penyampaian SPT Tahunan dan layanan perpajakan dari KPP.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp madya denpasar, spt tahunan, nihil, pajak, penelitian, kunjungan, visit, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama