Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Daerah, Pemda Perlu Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
Sri Mulyani Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Daerah, Pemda Perlu Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemda memperbaiki pengelolaan belanja daerah ketika melaksanakan APBD 2023.

Sri Mulyani mencatat selama 11 tahun terakhir belanja daerah dan transfer dari pusat ke daerah terus meningkat. Namun, realisasi belanja daerah justru masih lambat.

"Selama 11 tahun terakhir belanja daerah itu meningkat terus. Tahun 2011 transfer dari pusat itu hanya sekitar Rp450 triliun, sekarang sudah Rp770 triliun. Namun, APBD kita menghadapi masalah percepatan realisasi belanja yang lambat," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat Kepala Daerah, dikutip Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada pemda untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dan kualitas belanja.

Anggaran seyogyanya berfokus pada perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur dasar. Hal ini menjadi penting utamanya di tengah kondisi perekonomian dunia yang tak mudah saat ini.

"Kondisi ekonomi dunia memberikan opportunity, sekaligus guncangan yang berpotensi risiko. Peranan Bapak Ibu sekalian adalah menjaga daerah agar tetap stabil dan maju terus menuju apa yang kita ingin capai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pemda perlu meningkatkan kualitas penganggaran secara lebih akuntabel. Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat akan mendukung penyelesaian masalah penganggaran di daerah sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Tentu peranan Bapak dan Ibu sekalian penting, bagaimana kita menaikkan atau meningkatkan kualitas penganggaran kita, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat, serta bagaimana memperbaiki SDM-nya. Termasuk untuk bidang keuangan di daerah, kami akan siap membantu dan kita bisa kerja sama," ujar Sri Mulyani. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBD, belanja daerah, penerimaan daerah, pemulihan ekonomi nasional, APIP, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama