Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tagih Pajak Rp 179 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan Negeri

A+
A-
3
A+
A-
3
Tagih Pajak Rp 179 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan Negeri

Ilustrasi.

KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang, Jawa Barat meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan penagihan pajak daerah.

Kepala Bapenda Asep Aang Rahmatulloh mengatakan piutang pajak daerah di wilayahnya mencapai Rp179 miliar. Menurutnya, kejaksaan sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Akan ada 3 kali undangan yang bakal dikirimkan oleh tim dari Kejari Karawang. Saat ini, baru melayangkan surat undangan yang pertama kepada pihak wajib pajak yang telah menunggak sampai bertahun-tahun," katanya, dikutip pada Minggu (19/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Aang menuturkan bantuan penagihan dilaksanakan sejalan dengan nota kesepahaman antara Bapenda dan Kejari Karawang. Bantuan mulai berjalan setelah pemkab melalui Bapenda menandatangani surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari.

Melalui SKK tersebut, Bapenda memberikan kepercayaan kepada Kejari untuk menagih piutang pajak daerah.

Berdasarkan laporan Bidang Pengendalian dan Evaluasi Khusus Bapenda Karawang, pemkab dan Kejari fokus melakukan penagihan piutang pajak jenis PBB-P2. Harapannya, penagihan pajak dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Aang menyebut tingginya piutang PBB-P2 bermula ketika pengelolaan PBB di KPP Pratama dilimpahkan kepada pemkab. Dalam pelaksanaannya, penagihan PBB-P2 sulit dilaksanakan karena tak sedikit wajib pajak yang berada di luar daerah.

"Besar harapan kami agar wajib pajak sesegera mungkin melunasi tunggakannya sehingga mampu dalam menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupaten Karawang pada sektor PBB-P2," ujarnya seperti dilansir pelitakarawang.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten karawang, kejari, penagihan pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama