Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun 2022 Dimulai, Ini Pesan Dirjen Pajak untuk Seluruh WP

A+
A-
16
A+
A-
16
Tahun 2022 Dimulai, Ini Pesan Dirjen Pajak untuk Seluruh WP

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan pesan awal tahun 2022 melalui akun media sosial DJP. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang ikut membantu upaya pencapaian penerimaan pada 2021.

Apresiasi disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Tahun fiskal 2021, menurutnya, masih melanjutkan 2 kebijakan prioritas otoritas selama ini yakni memastikan penerimaan pajak dan ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi melalui kebijakan insentif perpajakan.

"Wajib pajak yang saya hormati, tahun 2021 baru saja kita akhiri. Tahun penuh tantangan sekaligus memberikan banyak peluang kepada pelaku usaha dan penyusun kebijakan," katanya melalui akun Instagram @ditjenpajakri pada Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Suryo memaparkan kebijakan yang dijalankan tahun lalu oleh DJP, yaitu mengamankan penerimaan dan memberikan dukungan melalui insentif perpajakan, berjalan baik. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari dukungan wajib pajak.

Pada sisi penerimaan, realisasi penerimaan sampai dengan 26 Desember 2021 mencapai Rp1.231,87 triliun. Angka ini setara dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.

Sementara itu, serapan realisasi insentif perpajakan sampai dengan 17 Desember 2021 mencapai Rp63,16 triliun. Angka tersebut setara 100,5% dari pagu yang disediakan pemerintah yang sejumlah Rp62,83 triliun.

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.

Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

"Alhamdulillah semua dapat kami lampaui dengan baik. Tidak mudah memang, tapi berkat dukungan para wajib pajak hal itu menjadi mungkin kami laksanakan. Terima kasih atas peran saudara dalam membangun negeri ini," ungkapnya. (sap)

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, kinerja fiskal, setoran pajak, APBN Kita, Sri Mulyani, realisasi penerimaan, KPP, Kanwil, insentif fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:13 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Barat Masih Mampu Tumbuh 5,35 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Petugas Pajak Sisir WP yang Lakukan Kegiatan Membangun Sendiri

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama