Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

A+
A-
0
A+
A-
0
Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pelaku usaha tidak khawatir dengan momentum tahun politik.

Menurutnya, pemilihan umum pada 2019 bukanlah sebuah hambatan bagi investasi dan bisnis di Tanah Air. Apalagi, pemerintah terbukti telah berhasil mengelola perekonomian di tengah gejolak ekonomi dunia pada tahun lalu. Tahun ini, fokus kebijakan pemerintah menyasar sektor-sektor fundamental.

“Saya ingin memastikan bahwa tiga hal yaitu pemilu, kebijakan makro ekonomi, dan pertumbuhan kredit bukanlah hal yang seharusnya menjadi trade-off. Anda tidak perlu mengorbankan salah satu karena kondisi yang lain,” jelasnya dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Dia memastikan perekonomian Indonesia tetap kondusif di tahun politik 2019. Apalagi, Kementerian Keuangan bersama stakeholderterkait akan terus melanjutkan kebijakan fiskal yang mendukung iklim investasi dan meningkatkan daya saing melalui penguatan ekspor.

Tahun ini, sambungnya, pemerintah akan terus meningkatkan total belanja dengan dana senilai Rp2.490 triliun. Defisit anggaran didesain sebesar 1,83% dari produk domestik bruto (PDB) atau konsisten di bawah batas 2%.

“Kita akan menggunakan kebijakan fiskal tersebut dengan alokasi budget pada bidang-bidang yang fundamental bagi Indonesia dan perekonomiannya,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Adapun bidang-bidang fundamental tersebut, beberapa diantaranya mencakup bidang pemberdayaan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Pengurangan angka kemiskinan juga masuk di dalamnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas pemerintah sejak sekitar 5 tahun terakhir juga akan dilanjutkan. Beberapa strategi pemerintah yang dijalankan adalah mendorong keterlibatan sektor swasta (public-private partnership) dalam pembangunan infrastruktur yang menjangkau konektivitas antardaerah di Indonesia.

“Beberapa kebijakan fiskal yang diterapkan antara lain jaminan pemerintah (guarantee) dan skema pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment),” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tahun politik, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama