Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tak Bakal Naikkan Tarif Pajak, TKN Prabowo: Ada Sumber Penerimaan Lain

A+
A-
0
A+
A-
0
Tak Bakal Naikkan Tarif Pajak, TKN Prabowo: Ada Sumber Penerimaan Lain

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo.

JAKARTA, DDTCNews - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeklaim capres dan cawapres yang mereka usung tidak akan meningkatkan tarif pajak jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengatakan pemenuhan kebutuhan penerimaan pajak bakal lebih banyak berasal dari optimalisasi dari sumber-sumber yang selama ini belum terpungut secara maksimal.

"Prabowo-Gibran tidak akan menaikkan tarif pajak. Prabowo-Gibran juga tidak akan mengejar rakyat banyak, apalagi mahasiswa, pemilik motor, tidak. Kami sudah menemukan sumber-sumber penerimaan yang seharusnya kita terima," katanya, dikutip pada Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Saat ini, lanjut Drajad, banyak kegiatan ekonomi ilegal yang merugikan negara dan seharusnya bisa direalisasikan sebagai penerimaan negara.

"Illegal economy itu dengan pendekatan tertentu, karena mereka tidak bayar pajak dan merugikan perekonomian, itu bisa kami tangani," ujar Drajad dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Drajad menambahkan saat ini terdapat hak negara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht yang belum direalisasikan potensi penerimaannya. Menurutnya, ada potensi penerimaan negara senilai Rp90 triliun dari putusan-putusan tersebut.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Sebagai informasi, Prabowo-Gibran berencana membentuk badan penerimaan negara dalam rangka meningkatkan pendapatan negara baik pajak maupun selain pajak menjadi sebesar 23% dari PDB.

Menurut Prabowo, Indonesia seharusnya mampu meningkatkan pendapatannya mengingat negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam mampu meningkatkan rasio pendapatan ke level 16% hingga 18%.

"Apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam, apa kita lebih bodoh atau apa masalahnya? If they can do it, we must also do it," tutur Prabowo. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, tarif pajak, TKN prabowo-gibran, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya