Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Center IPB Gelar Kompetisi Akuntansi, Cek Infonya di Sini

A+
A-
5
A+
A-
5
Tax Center IPB Gelar Kompetisi Akuntansi, Cek Infonya di Sini

Ilustrasi. (IPB)

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Institut Pertanian Bogor kembali menyelenggarakan IPB Accounting Competition 2019 (IAC 2019). Kali ini Tax Center IPB mengusung tema ‘Prepare Yourself to Become the Best Accountant in Digital Economy 4.0’.

Kompetisi yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan prestasi dan mengembangkan potensi, kreativitas, serta motivasi dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

:Diharapkan pula kompetisi ini mampu menciptakan generasi muda yang kritis dan pandai dalam ranah akuntansi dan pajak demi membangun bangsa Indonesia yang lebih baik,” demikian pernyataan panitia dalam booklet, seperti dikutip pada Senin (22/7/2019).

Baca Juga: Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

Pendaftaran dibuka menjadi dua batch, yakni 15 juli—18 Agustus 2019 (batch 1/early bird) dan 19 Agustus—18 Oktober 2019 (batch 2/regular). Setelah pendaftaran, ada online preliminary test pada 20 Oktobet 2019.

Penguman Top 15 (hasil seleksi online) akan dilakukan pada 21 Oktober 2019. Peserta yang lolos dari seleksi online, mereka wajib mendaftarkan diri untuk tahap selanjutnya yang dimulai pada 28 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2019. Adapun acara utama akan dilaksanakan pada 17 November 2019 di Andi Hakim Nasution IPB mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.

Bagi calon peserta yang tertarik mendaftar IAC 2019, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, peserta merupakan mahasiswa ekonomi jenjang S1/D4/D3 jurusan akuntansi yang berstatus aktif. Kedua, anggota tim terdiri 3 mahasiswa.

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Bagi calon peserta yang berminat pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi form pendaftaran yang berada di website Tax Center IPB (https://taxcenter-ipb.org/2019/06/21/for- mulir-pendaftaran-iac-2019/ ).

Adapun biaya pendaftaran dapat ditransfer ke rekening BRI No. 1224-01-012530-50-5 a.n Dita Yusri Arva. Biaya pendaftaran terdiri atas Registration Batch 1 (Early Bird fee) Rp100.000, Registration Batch 2 (Regular fee) Rp125.000, dan Registration Batch 3 (Main Event fee) Rp500.000.

Adapun hadiah untuk para pemenang sebagai berikut: juara I (trofi, sertifika, dan uang Rp5 juta), juara II (trofi, sertifikat, dan uang Rp3,5 juta), juara III (trofi, sertifikat, dan uang Rp2 juta). Selain itu, panitia juga akan memberikan apresiasi kepada tiga juara harapan I, II, III, berupa sertifikat serta uang Rp1 juta, Rp750.000, dan Rp500.000.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi Ning Anjani N (085853383466), Putri Nabilah (089632780150), Rahmadanik Diah K (081218736480), atau melalui Instagram @iac_2019 dan email [email protected]. (MG-nor/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kompetisi, akuntansi, agenda pajak, IPB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Laporan Keuangan Koperasi Wajib Disusun Pakai Bahasa dan Mata Uang Ini

Kamis, 11 April 2024 | 14:30 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Kapan Koperasi Wajib Diaudit AP/KAP yang Terdaftar di Kemenkop UKM?

Kamis, 11 April 2024 | 11:00 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Daftar Definisi Istilah dalam Kebijakan Akuntansi Koperasi

Rabu, 10 April 2024 | 15:00 WIB
PERMENKOP UKM 2/2024

Kapan Koperasi Simpan Pinjam Wajib Terapkan SAK EP? Simak di Sini

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama