Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Telat Lapor SPT Tahunan, WP Disarankan Manfaatkan Pengurangan Sanksi

A+
A-
2
A+
A-
2
Telat Lapor SPT Tahunan, WP Disarankan Manfaatkan Pengurangan Sanksi

Ilustrasi.

SINJAI, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menawarkan program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78 kepada wajib pajak koperasi yang terlambat melaporkan SPT Tahunan.

Pegawai dari KP2KP Sinjai Muhammad Syahrul mengatakan KP2KP menerima kedatangan seorang perwakilan dari wajib pajak koperasi yang meminta konsultasi mengenai sanksi denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Badan.

“Untuk sanksi yang diterima oleh Koperasi M, Ibu dapat mengajukan permohonan pengurangan sanksi melalui Program PSA Merdeka 78 yang berlaku sejak 17 Agustus 2023 hingga 31 Desember 2023,” katanya dikutip dari situs web DJP, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Program PSA Merdeka 78 hanya berlaku di wilayah Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Ada 3 skema pengurangan sanksi, yaitu skema Super dengan pengurangan sanksi 78%, skema Spesial sebesar 64%, dan skema Standar sebesar 45%.

“Karena sanksi administrasi yang diterima oleh Koperasi M tidak memiliki pokok pajak maka dapat menggunakan skema Standar sebesar 45%,” tutur Syahrul.

Syahrul menambahkan KP2KP Sinjai berharap wajib pajak dapat segera memanfaatkan Program PSA Merdeka 78 sebelum batas akhir pada 31 Desember 2023.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, perwakilan wajib pajak menilai program Program PSA Merdeka 78 cukup bermanfaat untuk wajib pajak, terutama bagi wajib pajak yang mendapatkan sanksi administrasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak dari KP2KP Sinjai atas bimbingannya perihal Program PSA Merdeka 78,” jelas perwakilan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp sinjai, pengurangan sanksi, spt tahunan, keterlambatan, sanksi administrasi, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama