Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terkendala saat Buat Kode Billing, WP Diimbau Bikin NPWP Baru

A+
A-
2
A+
A-
2
Terkendala saat Buat Kode Billing, WP Diimbau Bikin NPWP Baru

Ilustrasi.

TAKALAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar memberikan pelayanan konsultasi kepada bendahara Desa Galesong Timur terkait dengan adanya kendala dalam pembuatan kode billing.

Bendahara menjelaskan dirinya tidak dapat membuat kode billing pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), baik terkait dengan belanja barang maupun jasa atas penggunaaan dana desa.

“Saat kami input jenis pajak PPh Pasal 22 dan PPN, tidak muncul kode jenis setoran 930 (pemungutan oleh Bendaharawan Dana Desa),” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Setelah mendengar permasalahan yang dialami wajib pajak, pegawai dari KP2KP Takalar Fika Aulia Restiana melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekannya, wajib pajak ternyata diketahui terdaftar sebagai wajib pajak Badan Lembaga bukan sebagai Instansi Pemerintah Desa.

Petugas pajak lantas mengarahkan wajib pajak bersangkutan untuk mengajukan pendaftaran NPWP baru sebagai instansi pemerintah, langsung melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Takalar.

“Untuk pendaftaran NPWP Instansi Pemerintah wajib diajukan tertulis dan disampaikan langsung atau melalui jasa ekspedisi/pos ke kantor pajak. Silakan isi terlebih dahulu permohonan pendaftaran dan melampirkan beberapa dokumen pendukung,” jelas Fika.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Berdasarkan PMK No. 59/2022, dokumen yang disyaratkan dalam permohonan pendaftaran NPWP Instansi Pemerintah Desa antara lain fotokopi surat penunjukan sebagai kepala desa dan bendahara pengeluaran desa, fotokopi KTP, fotokopi NPWP kepala desa serta bendahara.

Setelah itu, Fika mengarahkan bendahara untuk memakai NPWP baru sebagai sarana administrasi perpajakan instansi pemerintah Desa Galesong Timur. Sementara itu, NPWP yang telah dibuat secara online disarankan untuk dihapus.

Petugas juga mengingatkan wajib pajak terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa yaitu melakukan pemotongan/pemungutan pajak setiap transaksi atas penggunaan anggaran desa serta melakukan pelaporan SPT Masa setiap bulan. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp takalar, pajak, NPWP, bendahara, kode billing, administrasi pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama