Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Berfoto bersama sebagai simbolis dimulainya kerja sama BPK dan UGM. (foto: BPK)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meningkatkan kompetensi tenaga pemeriksa.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan kerja sama dengan UGM dilaksanakan dalam bentuk program beasiswa BPK pada program kelas khusus Magister Akuntansi. Menurutnya, sinergi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemeriksa dengan bekal keilmuan dan praktik di lapangan.

“BPK menginginkan adanya penekanan pada titik-titik tertentu dalam materi yang diberikan dalam proses perkuliahan. Penekanan materi dalam mata kuliah yang diberikan tersebut adalah dengan menggunakan risk register yang telah dimiliki BPK," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Agus menuturkan materi risk register yang diharapkan masuk dalam kurikulum pembelajaran merupakan panduan dalam membuat kebijakan. Perpaduan antara konsep keilmuan akuntansi dan risk register BPK diharapkan mampu mencetak pemeriksa yang andal dalam melaksanakan tugas.

Dia berharap para pemeriksa yang mengikuti program beasiswa dapat memitigasi risk register tersebut dengan menggunakan teori-teori yang dipelajari di UGM. Adapun beasiswa BPK untuk kelas khusus Magister Akuntansi akan diikuti oleh 16 pemeriksa yang menjadi peserta didik di UGM.

"Dengan mempelajari risk register, mahasiswa yang mengikuti program beasiswa ini akan menjadi yang terbaik untuk memitigasi risiko yang memang terjadi di lapangan," terangnya.

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan usulan materi risk register BPK diharapkan menjadi mata kuliah tertentu dalam program beasiswa. Dengan demikian, mahasiswa akan mendapatkan manfaat ganda, yakni basis keilmuan yang kuat dan pemahaman seluk-beluk manajemen risiko dari profil BPK sebagai lembaga negara.

"UGM mungkin telah memiliki silabus yang telah dikeluarkan oleh fakultas yang harus diikuti. Akan tetapi BPK mengharapkan agar materi manajemen risiko ini dapat masuk ke dalam mata kuliah tertentu untuk mendapatkan penekanan,” katanya. (kaw)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, pemeriksa, auditor, UGM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 Mei 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Ingin Forensik Digital Pajak Dilakukan di Penjuru Indonesia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:00 WIB
LHP LKPP 2023

BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:15 WIB
KANWIL DJP RIAU

Sita Serentak Periode II, DJP Riau Amankan Aset WP Rp9,2 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama