Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Pelayanan, Kantor Pajak Ini Komit Wujudkan Zona Integritas

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Pelayanan, Kantor Pajak Ini Komit Wujudkan Zona Integritas

Ilustrasi.

TARAKAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak terkait dengan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja KPP Pratama Tarakan.

Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits P. Tampubolon mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari perwujudan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Program ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan program nasional dari Kementerian PAN-RB. KPP berupaya mencapai itu sehingga hasilnya bisa dinikmati semua orang,” katanya dikutip dalam kanal Youtube Pajak Tarakan, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Perlu diketahui, Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik. Kedua hal tersebut tertuang dalam KMK 426/2017.

Cara KPP dalam mewujudkan ZI adalah dengan menyusun standar pelayanan berdasarkan Permenpan RB 15/2014 dengan memperhatikan asas dan komponen standar pelayanan seperti diatur dalam UU 25/2009. Selain itu, KPP juga telah menjalankan 3 inovasi pelayanan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Sebenarnya ada 30 inovasi yang kami upayakan. Namun, baru terdapat 3 inovasi yang setidaknya sudah berjalan selama setidaknya 2 tahun terakhir,” jelas Gerrits.

Ketiga inovasi tersebut, yaitu Si Lebah. Adapun Si Lebah merupakan singkatan dari Sistem Layanan Lengkap Berbasis Aplikasi dan Mudah. Si Lebah hadir untuk memberikan kemudahan layanan yang berbasis teknologi.

Kemudian, Bekantan Pass atau fasilitas yang ditawarkan kepada wajib pajak dalam mendapatkan layanan prioritas tanpa antrean ketika memerlukan pelayanan dari KPP. Bekantan Pass diberikan ketika ada pelayanan kepada wajib pajak yang tidak sesuai.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Selanjutnya, Jebol Lapak yang merupakan singkatan dari Jemput Bola Layanan Perpajakan. Inovasi ini hadir sehingga wajib pajak dapat memangkas biaya transportasi dan waktu tempuh untuk mendapatkan pelayanan pajak secara efektif dan efisien. (sabian/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama tarakan, zona integritas, pelayanan pajak, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama