Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Wamenkeu: Kesehatan APBN Penting untuk Jaga Kepercayaan Investor

A+
A-
1
A+
A-
1
Wamenkeu: Kesehatan APBN Penting untuk Jaga Kepercayaan Investor

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang kesehatan APBN memiliki kaitan erat dengan kepercayaan para investor terhadap surat berharga negara (SBN).

Suahasil mengatakan kesehatan APBN ditandai dengan defisit yang terjaga. Untuk itu, APBN dengan defisit yang terlalu lebar bakal membuat investor ragu membeli SBN.

"Defisit diturunkan kembali ke bawah 3%. Ini sangat penting untuk menciptakan confidence di perekonomian Indonesia, termasuk confidence di pemegang surat utang kita," katanya, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Suahasil menuturkan defisit APBN biasa digunakan sebagai pembanding untuk mengukur kesehatan keuangan suatu negara. Hal ini dikarenakan defisit yang lebar umumnya bakal dibarengi dengan utang yang tinggi.

Saat pandemi Covid-19, lanjutnya, APBN bekerja keras sebagai shock absorber dalam melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi. Namun, kondisi tersebut menyebabkan defisit melebar dan posisi utang juga meningkat sehingga perlu disehatkan.

Tantangan soal pelebaran defisit dan kenaikan utang juga terjadi di semua negara. Di Indonesia, akumulasi defisit APBN dan tingkat utang pada 2020 dan 2021 mengalami kenaikan masing-masing mencapai 10,8% PDB.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Di negara lain seperti China, defisit APBN dan utang naik masing-masing 18,8% dan 11,8% dari PDB. Lalu, Malaysia juga mengalami kenaikan akumulasi defisit fiskal dan utang masing-masing sebesar 11,1% dan 13,6%, sedangkan Thailand naik 11,6% dan 17,0%.

"Ini yang coba kami sehatkan. Satu hal adalah memenuhi UU 2/2020, dan satu hal lainnya menciptakan confidence," ujarnya. Simak 'Sri Mulyani Yakin Defisit APBN 2022 di Bawah 3,9% PDB, Ini Alasannya'

Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kepercayaan investor. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah terus meyakinkan investor soal arah defisit APBN Indonesia bakal kembali ke bawah 3% karena diamanatkan UU 2/2020.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Pada 2020, defisit APBN melebar hingga 6,14% karena pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan menurun, sedangkan kebutuhan belanja melonjak. Angka itu perlahan diturunkan menjadi 4,57% pada 2021, dan direncanakan sebesar 4,5% pada UU APBN 2022.

Meski demikian, defisit APBN 2022 menurut proyeksi (outlook) pemerintah hanya akan mencapai 3,92%. Sementara itu, defisit APBN 2023 disepakati sebesar 2,84% sesuai dengan amanat UU No. 2/2020. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil nazara, APBN 2023, defisit anggaran, UU 2/2020, SBN, investor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra