Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Maruf Amin bersiap melantik Menko Polhukam dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah masih belum menetapkan alokasi anggaran terkait dengan program makan siang gratis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menurut Ma'ruf, hingga saat ini belum ada pembahasan secara mendetail mengenai RAPBN 2025, baik terkait dengan alokasi anggaran hingga penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis.

"Belum spesifik masuk seperti makan siang atau apa. Itu belum, apalagi sampai pada dananya dari mana, itu belum. Istilahnya, diantisipasi secara umum saja. Jadi, saya kira belum ada hal-hal yang pasti seperti itu," katanya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Meski demikian, lanjut Ma'ruf, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memberikan arahan kepada jajaran pemerintahannya agar RAPBN 2025 disusun dengan mengakomodasi kebutuhan rezim berikutnya.

"Kan anggaran 2025 itu yang menggunakan pemerintah yang akan datang. Meskipun periode tahun tersebut adalah pemerintahan yang baru, namun penetapannya oleh pemerintah yang sekarang," ujar Ma'ruf.

Hingga saat ini, belum ada pasangan capres dan cawapres yang dinyatakan memenangkan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemenang Pemilu 2024 akan ditetapkan oleh KPU pada 20 Maret 2024.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menyusun RAPBN 2025 dengan mempertimbangkan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya setelah pemenang pemilu ditetapkan.

"Program yang perlu masuk ke dalam APBN adalah program yang akan dijalankan oleh pemerintah mendatang. Jadi, itu yang menjadi catatan," tutur Airlangga pada 8 Maret 2024. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2025, presiden jokowi, wapres ma'ruf amin, program makan siang gratis, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak