Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waspada Penipuan Berkedok Tagihan Pajak, Perhatikan Domain Email Resmi

A+
A-
5
A+
A-
5
Waspada Penipuan Berkedok Tagihan Pajak, Perhatikan Domain Email Resmi

Salah satu email yang mengatasnamakan DJP dalam menipu wajib pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan kantor pajak. Salah satu modus yang kini marak adalah upaya penipuan menggunakan email dengan domain palsu.

Melalui email tersebut, oknum penipun mengirimkan 'surat peringatan' yang berisi tagihan pajak terutang dengan nominal tertentu kepada wajib pajak.

"Waspadai penipuan mengatasnamakan DJP melalui email. Email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Apabila menerima email serupa, wajib pajak disarankan untuk mengonfirmasinya kepada @kring_pajak atau kantor pajak terdaftar.

Dalam modus penipuan yang serupa, ada kalanya email juga dilampiri dengan aplikasi dengan format 'apk'. Hal ini dikhawatirkan menjadi modus kejahatan phising, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud.

Selain itu, wajib pajak juga bisa menghubungi layanan telepon di 1500200 dan/atau mengirimkan email ke [email protected] untuk melakukan konfirmasi jika mendapatkan email penipuan.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Perlu diperhatikan, selain domain email palsu, penipuan via email biasanya memiliki ciri khas. Ciri khas yang dimaksud adalah penggunaan tata bahasa yang tidak baku, banyak kesahan penulisan atau saltik (typo), hingga penulisan nama instansi yang keliru. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelayanan pajak, penipuan, email, tagihan pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama