Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

WP Diimbau Segera Bayar PBB dan Manfaatkan Pemutihan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
WP Diimbau Segera Bayar PBB dan Manfaatkan Pemutihan Pajak

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Rudi mengatakan penerimaan pajak daerah, termasuk PBB-P2, sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan Kota Batam. Terlebih, pemkot menggelar program pemutihan denda PBB-P2 untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakannya.

"Kota Batam saat ini sedang kami benahi. Karena itu, jangan segan untuk membayar pajak," katanya, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Rudi menuturkan pemkot memberikan penghapusan denda PBB-P2 untuk menyambut HUT ke-194 Batam. Program penghapusan denda pajak ini berlangsung mulai dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023.

Pemkot memberikan penghapusan denda untuk piutang tahun pajak 1994-2022 dan diskon 50% untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang terkait dengan pemberian hibah, serta 10% terhadap pemberian hak baru untuk luasan tanah minimum 10.000 meter persegi.

Rudi berharap pemutihan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, pemkot juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak melalui digitalisasi sistem pajak daerah.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Kami harapkan layanan makin cepat dan mudah bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menyebut realisasi setoran pajak daerah terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp1,0 triliun atau 96,9% dari target Rp1,03 triliun.

Dia memperkirakan penerimaan pajak daerah terus bertambah pada 2 bulan yang tersisa tahun ini. Menurutnya, penerimaan pajak daerah ini menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

"Insyaallah pada November dan Desember potensi target kurang lebih sekitar Rp300 miliar akan kita dapatkan," tuturnya seperti dilansir batamtoday.com. (rig)

https://batamtoday.com/home/read/196776/ada-penghapusan-sanksi-administrasi-pbb-p2-rudi-ajak-masyarakat-batam-bayar-pajak

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota batam, pemutihan pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama