Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

WP Diingatkan PPS Sisa 2 Bulan, DJP: Kalau Sudah Lapor Tak Diperiksa

A+
A-
31
A+
A-
31
WP Diingatkan PPS Sisa 2 Bulan, DJP: Kalau Sudah Lapor Tak Diperiksa

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak perlu mengingatkan lagi kalau periode pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hanya tersisa 2 bulan. Sebab, program ini akan berakhir pada 30 Juni 2022. Adapun PPS diselenggarakan selama 6 bulan dan telah digelar sejak 1 Januari 2022.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan wajib pajak yang lupa/kurang melaporkan hartanya hingga akhir Desember 2020 diharapkan segera ikut PPS sebelum otoritas melanjutkan pemeriksaan atas kelalaian wajib pajak.

"PPS waktunya tinggal 2 bulan, tolong segera dimanfaatkan. Kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu tak periksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan [bagi] kedua belah pihak. Jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ujar Suryo beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Sebagai informasi, Ditjen Pajak (DJP) mencatat jumlah wajib pajak yang mengikuti PPS hingga Jumat, 6 Mei 2022 mencapai 41.590 peserta dengan harta bersih yang diungkap sejumlah Rp79,36 triliun.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.goid/pps, berikut perincian data per 6 Mei 2022:

Wajib Pajak
41.590 wajib pajak,
naik 0,14% dari posisi hari sebelumnya 41.528 wajib pajak.

Baca Juga: Belum Semua Layanan Pajak Mengakomodasi NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Surat Keterangan
47.923 surat keterangan,
naik 0,15% dari posisi hari sebelumnya 47.849 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp8.028,49 miliar,
naik 0,08% dari posisi hari sebelumnya Rp8.022,03 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp79.366,27 miliar,
naik 0,07% dari posisi hari sebelumnya Rp79.308,27 miliar.

Baca Juga: DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Deklarasi Dalam Negeri
Rp68.435,6 miliar,
naik 0,04% dari posisi hari sebelumnya Rp68.406,06 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp6.157,61 miliar,
naik 0,44% dari posisi hari sebelumnya Rp6.130,32 miliar.

Investasi
Rp4.769,4 miliar,
naik 0,04% dari posisi hari sebelumnya Rp4.767,4 miliar.

Baca Juga: Negara Punya Hak Mendahulu atas Utang Pajak, Apa Maksudnya?

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU HPP, program pengungkapan sukarela, PPS, PAS Final, PPh final, PMK 196/2021, tax amnesty

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Cara Kegiatan Usaha Didata sebagai UMKM Berdasarkan Pajak?

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:06 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Selasa, 11 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rapat dengan DPD, Sri Mulyani Singgung Wacana Kenaikan Tarif PPN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama