Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

5 Alasan Mengapa Harus Baca Buku Transfer Pricing DDTC

A+
A-
1
A+
A-
1
5 Alasan Mengapa Harus Baca Buku Transfer Pricing DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Transfer pricing merupakan salah satu area yang menantang dalam dunia perpajakan. Perlu ketajaman analisis dan pengetahuan yang kuat dalam mengevaluasi kasus-kasus transfer pricing.

Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pemikiran dan kemampuan praktik di area ini adalah dengan membaca.

DDTC menghadirkan buku Transfer Pricing Edisi 2 Volume II yang telah diperbarui sesuai dengan perkembangan ketentuan pajak domestik dan internasional terkini. Buku ini juga menawarkan 5 alasan unik yang dapat menarik minat pembaca.

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Pertama, buku ini menelusuri dan mengulas interpretasi dari pembaruan peraturan pajak di Indonesia terkait transfer pricing secara mendalam. Tidak hanya merujuk pada ketentuan pajak domestik, buku ini juga telah diperbarui sesuai dengan OECD Transfer Pricing Guidelines 2022 dan UN Transfer Pricing Manual 2021.

Kedua, pembaca akan disuguhi berbagai ulasan studi kasus yang berasal dari landmark cases di ranah sistem pajak internasional, seperti pembahasan tentang transaksi pinjaman intragrup yang dihadapi oleh General Electric Capital Canada.

Tak hanya itu, buku ini juga mengulas studi kasus dari sengketa transfer pricing terkini, seperti kasus Apple yang menggunakan metode Cost Contribution Arrangement (CCA) sebagai instrumen pengalihan kepemilikan aset tak berwujud.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Dari sejumlah ulasan studi kasus, pembaca dapat mengevaluasi inti permasalahan dari kasus tersebut dan mempelajari teknik penyelesaian masalahnya. Tentu, ulasan kasus tersebut dapat menjadi bekal bagi pembaca ketika menghadapi isu transfer pricing serupa.

Ketiga, buku ini juga memperkenalkan gagasan akan pentingnya membangun sistem kontrol pajak perusahaan yang baik. Salah satu bagian integralnya adalah melalui transfer pricing control framework (TPCF).

Pembahasan mengenai TPCF ini dikupas dalam bagian yang sama dengan pembahasan manajemen risiko transfer pricing perusahaan. Dalam bab tersebut, selain membahas soal urgensi adanya TPCF, subbab pada buku ini juga mengulas strategi mitigasi risiko transfer pricing perusahaan.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Keempat, alasan mengapa buku ini sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman tentang transfer pricing adalah penggunaan tabel, gambar, bagan, dan grafik untuk mendukung penyajian informasi. Hal ini membuat materi yang kompleks lebih mudah dipahami.

Kelima, buku ini ditulis oleh profesional DDTC yang ahli di bidangnya, baik dalam ranah pemenuhan kepatuhan pajak maupun litigasi transfer pricing.

Salah satu profesional DDTC yang berkontribusi adalah Atika Ritmelina M. Atika menyelesaikan program magister di Vienna dengan beasiswa penuh dari DDTC dan telah memegang sertifikasi BKP dan ADIT dari CIOT, Inggris.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Apabila Anda tertarik untuk mendapatkan buku ini, silakan kunjungi https://store.perpajakan.ddtc.co.id/. Pada 11-12 November 2023, Anda dapat membeli buku ini dan Perpajakan DDTC Premium 1 bulan seharga Rp450 ribu (harga normal Rp1 juta).

Gunakan kode CINTALITERASI pada halaman pembayaran. Informasi selengkapnya dapat Anda peroleh pada artikel Cuma 2 Hari! Beli Buku dan Langganan Perpajakan DDTC Diskon hingga 61%. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan ddtc, perpajakan ddtc premium, ddtc, buku, pajak, transfer pricing, peradilan pajak, p3b

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan