Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada 3 Mekanisme Sertifikasi Konsultan Pajak

A+
A-
14
A+
A-
14
Ada 3 Mekanisme Sertifikasi Konsultan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sertifikasi konsultan pajak dapat diperoleh melalui 3 mekanisme.

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengatakan ketiga mekanisme itu adalah pengakuan ijazah, ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP), serta penyetaraan pensiunan pegawai Ditjen Pajak (DJP).

“Sertifikat konsultan pajak adalah surat keterangan tingkat keahlian sebagai konsultan pajak. Sertifikat konsultan pajak menjadi prasyarat untuk mendapat ijin praktik sebagai konsultan pajak,” tulis KP3SKP dalam dokumen yang diunggah pada laman Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu.

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Pengakuan ijazah merupakan mekanisme untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak dengan memiliki ijazah S-1 atau D-4 program studi perpajakan yang perguruan tingginya ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP).

Terkait dengan mekanisme pengakuan ijazah ini, KP3SKP mengatakan hingga saat ini PPSKP belum menetapkan perguruan tinggi yang ijazahnya dapat diakui.

Kemudian, USKP adalah mekanisme untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak melalui ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak dengan memenuhi persyaratan tertentu. Simak pula ‘Kapan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) B dan C Digelar?’.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Selanjutnya, penyetaraan pensiunan pegawai DJP adalah mekanisme perolehan sertifikat konsultan pajak bagi pensiunan pegawai DJP dengan mengikuti kegiatan penyetaraan tingkat sertifikasi yang mekanisme kegiatannya ditentukan oleh PPSKP.

“Saat ini mekanisme penyetaraan pensiunan pegawai DJP masih dalam tahap proses persiapan oleh PPSKP. Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan penyelenggaraan USKP akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman kp3skp.or.id,” jelas KP3SKP. (kaw)

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, PPPK, Kemenkeu, KP3SKP, DJP, USKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama